News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi

Pengusaha asal Jakarta yakni Tedy Agustiansjah menjadi korban dugaan aksi penipuan bermodus kerja sama usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.
Rabu, 15 Januari 2025 - 03:35 WIB
Pengusaha Asal Jakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Lampung, Kuasa Hukum Kritisi Alasan Gugatan Wanprestasi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha asal Jakarta yakni Tedy Agustiansjah menjadi korban dugaan aksi penipuan bermodus kerja sama usaha Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung.

Tedy mengaku akibat dugaan penipuan itu pihaknya mengalami kerugian Rp16 miliar ditambah ancaman kehilangan tanah senilai Rp48 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Tedy, Harno mengungkap jika kliennya turut digugat wanprestasi oleh komplotan pelaku terduga penipuan itu di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Ia mengaku dalam sidang lanjutan gugatan tersebut para tergugat menghadirkan saksi yang dinilai tak relevan dengan perkara yang ada.

“Saksi yang mereka bawa hanya pekerja biasa. Tidak tahu siapa pemilik lahan, tidak paham perjanjian apa pun. Ini sungguh memalukan, sebuah upaya terang-terangan membuang waktu dan merugikan semua pihak, termasuk pengadilan,” kata Hasno kepada awak media, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

“Jika saksi-saksi yang dihadirkan tidak relevan, lalu mengapa gugatan ini terus berlanjut? Ini harus menjadi tamparan keras bagi sistem peradilan kita. Jangan sampai hukum digunakan sebagai alat oleh pihak-pihak berkepentingan untuk merampok hak orang lain,” sambungnya.

Hasno menuturkan pihaknya menduga adanya indikasi konspirasi besar yang dirancang untuk merebut aset kliennya.

Ia menilai ada pihak-pihak yang dengan sengaja merancang skenario untuk merampok tanah milik Tedy melalui manipulasi hukum.

“Klien kami dimanipulasi dengan janji-janji manis. Tanahnya dijadikan proyek usaha dengan dalih kerja sama, tapi faktanya tidak ada perjanjian resmi yang melibatkan Resto Bebek Tepi Sawah. Bahkan, saat kami konfirmasi ke pemilik merek Bebek Tepi Sawah, mereka menyatakan tidak pernah terlibat dalam proyek ini. Jadi, siapa sebenarnya yang bermain di sini?," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha asal Jakarta bernama Tedy Agustiansjah melapor ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian senilai Rp16 miliar.

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Farlin Marta mengatakan laporan tersebut turut teregister dengan Nomor: LP/B/50/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Januari 2025.

Laporan itu pun ditujukan terhadap tiga orang terduga pelaku aksi penipuan itu yakni TN alias A (60) selaku Komisaris PT MSK, AMH selaku Direktur PT MSK, dan HW selaku Direktur CV HKN.

"Kedatangan saya ke Polda Metro untuk membuat laporan polisi kepada TN selaku Komisaris PT MSK, lalu AMH selaku Direktur PT MSK, dan juga pemilik dari CV HKN. Terlapor ketiga yaitu HW sebagai Direktur CV HKN," kata Farlin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Farlin menuturkan ketiga terlapor itu diduga melakukan persengkokolan jahat dengan modus mengajak korban untuk bekerjasama membangun Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung pada tahun 2018.

Lantas, TN dan AMH mengaku mengenal dekat dengan pemilik merek Bebek Tepi Sawah untuk melancarkan aksinya tersebut.

"Awal mulanya TN dan AMH membujuk dan merayu klien kami untuk membuka Resto Bebek Tepi Sawah, dari mulai pembelian lisensi frienchise-nya sampai dengan pembangunannya," kata Farlin.

"Mereka juga membujuk rayu dan menyakinkan klien kami bahwa untuk pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah di Lampung akan menggunakan kontraktor yang terpercaya dan kompeten," sambungnya.

Farlin mengaku kliennyabitu pun mempercayai upaya bujuk rayu yang dilakukan para terlapor.

Lantas korban pun meminjamkan uang senilai Rp16 miliar dalam pembangunan resto tersebut di atas tanah seluas 4.000 meter persegi milik Tedy Agustiansjah.

Korban pun tersadar usai proyek pembangunan resto yang dijanjikan terlapor itu mangkrak.

"CV HKN yang menjadi kontraktor pembangunan Resto Bebek Tepi Sawah, pemiliknya ternyata adalah orang yang sama, yakni AMH sendiri, jadi itulah kenapa klien kami menduga ada terjadinya persekongkolan antara si TN, AMH dan juga si HW," ungkapnya.

Farlin menuturkan persoalan semakin pelik usai kliennya justru digugat secara wanprestasi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang oleh CV HKN.

Gugatan wanprestasi ditengarai alasan PT MSK tidak membayar dari sisa proyek yang sudah dikerjakan oleh CV HKN.

Alhasil, tanah ribuan meter persegi milik Tedy Agustiansjah menjadi sita jaminan dalam gugatan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah modus penipuan yang luar biasa dan terorganisir, karena itu kami meminta aparat penegak hukum agar jeli dan tidak gegabah memutuskan perkara wanprestasi yang gugatannya kini berjalan di PN Tanjung Karang, Lampung," kata Farlin.

"Pada sidang gugatan wanprestasi kami menemukan fakta ketika agenda pembuktian, jadi pembuktiannya kami lihat di akte pendirian CV HKN pemiliknya 50 persen adalah AMH yang merupakan menantu dari TN dan HW sebagai pemilik 50 persen sekaligus Direktur CV HKN. Makanya kasus ini kamilaporkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral