News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Robot Trading Net89 Sepakat Damai, Terlapor Ganti Kerugian Para Korban, Polri Harus Mendukung

Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89  yang sempat menggemparkan Indonesia beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru setelah para pelapor atau korban sepakat dengan pihak terlapor untuk menempuh jalur di luar persidangan atau yang dikenal dengan sebutan restoratif justice.
Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:51 WIB
Kasus Robot Trading Net89 Sepakat Damai
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89  yang sempat menggemparkan Indonesia beberapa waktu lalu kini memasuki babak baru setelah para pelapor atau korban sepakat dengan pihak terlapor untuk menempuh jalur di luar persidangan atau yang dikenal dengan sebutan restoratif justice.

Kesepakatan yang melibatkan dua pihak ini terjadi di Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak korban atau pelapor dihadiri perwakilan dari berbagai paguyuban salah satunya dari Law Firm MZA & Partners, Gempur atau Gerakan Maju Pertahankan Uang Rakyat, Onny Assaad kantor hukum Assaad Murbantoro Sihombing assiciate, Ferry Irawan dari Sentral & Partner Law dan Ferry Lesmana dari Bhayangkara Abdi Perkasa Lawfirm dan lainnya.

Sementara dari pihak terlapor dihadiri sejumlah kuasa hukum antara lain dari  Natanael Manullang, Pasa Deda Siregar dan Tri Maha Eka Bangun dari Kantor Hukum Pasa Maha dan Rekan, Andi A Nawawi dari Kantor ANP Law Office, Equiseon Billy Siagian dan Selamat Tambunan dari Kantor JST Law Office serta  Herry Yap dari Kantor HRY & Partners.

"Hari ini pertemuan kita sebenarnya mempertemukan 15 Laporan Polsi (LP) ( perwakilan korban) yang ada di Bareskrim dengan lawyer lawyer terlapor," kata Kuasa Hukum salah satu pihak korban, Ferry Lesmana dari Bhayangkara Abdi Perkasa Lawfirm.

"Kita ini duduk bersama untuk menyatakan bahwa kita ini (pelapor dan terlapor) siap untuk melakukan restoratif justice atau perdamaian," lanjut dia.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum korban lainnya yakni Ferry Irawan dari Sentral & Partner.

"Mewakili 130 korban dalam perkara Net89 ini pada intinya saya setuju dengan restoratif justice yang dilakukan pada saat ini antara pihak terlapor dan pelapor semuanya clear Hari ini dan kami berharap pihak Bareskrim bisa menyetujuinya agar kami pada korban terakomodir kerugiannya," kata dia.

Sementara dari Kuasa Hukum terlapor, Herry Yap dari Kantor HRY & Partners mengatakan bahwa pihaknya menerima kesepakatan restoratif justice yang diajukan dua pihak.

"Menyatakan siap melakukan restoratif justice," tegasnya.

Bionda Johan Anggara dari perwakilan Law Firm MZA & Partners menambahkan jika proses hukum dengan RJ merupakan terobosan hukum yang harus menjadi pioner sistem hukum di Indonesia yang melibatkan banyak korban dimana seluruh korban berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam Perkop No. 8 Tahun 2021 bahwa dalam melaksanakan Restorative Justice kasus Net89 ini haruslah memenuhi syarat umum yang mana secara materiil sudah terpenuhi antara lain tidak bersifat radikalisme dan separtisme dan juga bukan tindak pidana terorisme termasuk bukan merupakan tindak pidana korupsi dan telah memenuhi syarat Formil dengan adanya surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang telah ditanda tangani oleh para korban lewat perwakilan yang sah hari ini" ujar Bionda.

"Kami berharap pihak kepolisian mendengar keinginan para korban untuk mempercepat RJ dikarenakan banyak korban sudah menderita karena kasus yang sudah berlarut apalagi jika dibawa dalam proses peradilan yang begitu lama sampai proses eksekusi nanti, para korban akan sangat berterimakasih jika pihak kepolisian mengakomodir keinginan mayoritas korban Net89 dan akan menjadi kredit point dimana kepolisian memang mendengar penderitaan para korban" pungkas Bionda

Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini heboh karena telah menyeret sejumlah artis dan publik figur antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.

Ribuan orang disebut sebut telah menjadi korban, dan ratusan diantaranya telah melapor ke pihak kepolisian.

Laporan dugaan investasi bodong Net89 ini terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 26 Oktober 2022 oleh M Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban 

Sementara pihak terlapor ada nama Komisaris Utama PT Cipta AST Digital dan PT Indonesia Digital Exchange, Andreas Andreyanto dan kawan-kawan. 

Total ada 134 terduga pelaku yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif adalah proses penyelesaian kasus pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya. 

RJ ini bertujuan memulihkan keadaan semula dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam Waktu Dekat, Fikri Berharap Bisa Cepat Beradaptasi dengan Lapangan

Pebulutangkis ganda putra andalan Indonesia, Muhammad Shohibul Fikri, bersiap kini terua jalani persiapan hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026 dalam waktu dekat ini.
Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Absen Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Marselino Ferdinan Ternyata Jalani Operasi di Spanyol

Marselino Ferdinan ternyata menjalani operasi di Spanyol setelah absen di Piala AFF 2026. Ia kini fokus menjalani pemulihan.
Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral