News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UU Kejaksaan Menuai Polemik, Leniensi Disebut Jadi Peluang Rentan Penyelewengan

Kewenangan yang berlebihan dimiliki oleh kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menuai polemik.
Jumat, 24 Januari 2025 - 20:57 WIB
Eks Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kewenangan yang berlebihan dimiliki oleh kejaksaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 menuai polemik.

Eks Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu turut mengkritisi hak leniensi kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dialog publik bertajuk ‘UU Kejaksaan antara Kewenangan dan Keadilan Masyarakat’ Erwin menyebut hak leniensi ini adalah untuk menuntut ringan pelaku pidana.

’’Limitasinya tidak jelas, dan menjadi rentan penyelewengan. Dalam rancangan perubahan UU Kejaksaan ini, batasnya makin kabur,” kata Erwin, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Erwin meencontohkan kasus Pinangki Sirna Malasari, pegawai Kejaksaan Agung yang sempat viral karena menemui buron kakap kasus perbankan Djoko Tjandra.

Menurutnya dalam kasus tersebut Kejaksaan hanya menuntutnya empat tahun dan denda Rp500 juta.

Kata Edwin hal ini menunjukkan komitmen yang lemah terhadap praktek korup di tubuh kejaksaan itu sendiri.

’’Jabatannya cuma Kasubag Pemantauan dan Evaluasi loh. Di bawah Kepala Biro. Pertemuan itu sulit dielakkan ada restu pimpinan, setidaknya atas sepengetahuan. Kita tidak tahu, kan,’’ ucapnya.

Selain itu, Edwin juga menyebut sejumlah contoh kasus lainnya yang menunjukkan fenomena no viral no justice.

’’Kita pernah dengar ada kasus Valencia alias Nensyl, yang diproses karena memarahi suaminya yang mabuk. Kejaksaan sempat menuntutnya satu tahun, tapi karena viral, kemudian tuntutannya menjadi bebas. Juga kasus pemelihara landak di Bali. Yang setelah viral baru mendapatkan keadilan,’’ katanya.

Sementara itu, Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar turut serta memberikan ernyataan senada terkait kobntradiksi yang dilakukan kejaksaan.

Ia mencontohkan kasus Jaksa Pinangki yang dinilai memiliki kontradiksi dalam keputusannya.

’’Pada dasarnya seorang jaksa itu bisa menggunakan hukum hati Nurani. Tapi, jika parameternya tidak jelas, berpotensi untuk disalahgunakan. Bagaimana bisa pertimbangannya itu karena dia seorang ibu bla bla dan sebagainya, masih punya anak kecil, lalu kemudian dituntut dengan hukuman yang sederhana. Padahal, di tempat (kasus) lain, disparitas (pertimbangannya) jauh,’’ kata Zainal dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, Zainal mengkritisi spirit dan pertimbangan yang tidak tepat hingga  kemudian menjawab fenomena kenapa setelah viral baru bergerak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Parameter dan pertimbangannya harus benar-benar pas dan bisa diterapkan kepada siapa pun,” kata Zainal.

“Nah, saya bayangkan harus ada parameter yang jelas supaya orang tidak menduga macam-macam. Jangan-jangan karena ini jaksa dengan jaksa, lalu ada pertimbangan yang njelimet-njelimet seperti seakan-akan menggali betul, ini (Pinangki) adalah ibu. Tapi, di kasus lain, pertimbangannya menjadi sangat berbeda,” sambungnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral