News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasangan Petahana Wali Kota Tomohon Patut Didiskualifikasi, Ini Alasannya

Polemik pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon pada 22 Maret 2024 kian menjadi perhatian publik Tanah Air.
Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:25 WIB
Polemik pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon pada 22 Maret 2024 kian menjadi perhatian publik Tanah Air.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon pada 22 Maret 2024 kian menjadi perhatian publik Tanah Air.

Setelah Wali Kota Tomohon yang juga petahana Caroll Joram Azarias Senduk diduga melanggar ketentuan hukum yang berlaku terkait batas waktu penggantian pejabat menjelang Pilkada, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemohon menegaskan tindakan pelantikan tersebut sudah seharusnya berujung pada diskualifikasi pasangan calon yang diuntungkan, yakni Caroll Joram Azarias Senduk sebagai petahana.

Namun, KPU dan Bawaslu dianggap membiarkan pelanggaran ini tanpa sanksi yang semestinya, sehingga dugaan kecurangan terus berlanjut selama proses Pilkada berlangsung.  

tvonenews

Dalih yang disampaikan oleh pihak termohon dan petahana menyebutkan bahwa pelantikan tersebut dilakukan tanpa disengaja karena mereka baru menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 29 Maret 2024, yang menjelaskan larangan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon.

Namun, penggugat membantah keras dalih tersebut dan menilai alasan tersebut sangat tidak berdasar.  

"Aturan hukum sebenarnya sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa penggantian pejabat hanya dapat dilakukan lebih dari enam bulan sebelum penetapan pasangan calon, kecuali ada izin tertulis dari Mendagri," ujar Kuasa hukum penggugat, Heivy Mariska Agustina Mandang dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Heivy menyoroti tindakan petahana melanggar Pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penggantian pejabat tanpa izin Mendagri dalam waktu tertentu.

Pelanggaran ini seharusnya menjadi dasar diskualifikasi sejak awal, tetapi justru diabaikan.  

"Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 28 Januari 2024, jadwal penetapan pasangan calon ditetapkan pada 22 September 2024. Dengan demikian, batas waktu penggantian pejabat tanpa izin Mendagri adalah 22 Maret 2024," ujarnya.  

Seluruh pihak termasuk petahana juga seharusnya sudah memahami ketentuan ini sejak awal.

Fakta bahwa pelantikan tetap dilakukan tanpa izin Mendagri pada 22 Maret 2024 menunjukkan pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa pelantikan tanggal 22 Maret 2024 yang kemudian di batalkan pada 4 Aprilia 2024 hanya akal-akalan saja.

Sebab, ASN yang dilantik pada 22 Maret 2024 saat di batalkan pelantikannya, tidak pernah kembali ke jabatan/instansi sebelumnya sampai petahana melantik lagi pada 17 Mei 2024 dengan orang yang sama.
 
Akibat dari tidak adanya tindakan tegas dari KPU, dugaan pelanggaran terus terjadi selama Pilkada berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

OTT ke-14 di 2026: KPK Amankan 10 Orang di Kuantan Singingi Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 
Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Usai Piala Dunia 2026, Masa Depan Rafael Leao di AC Milan Bakal Ditentukan Ruben Amorim

Masa depan Rafael Leao di AC Milan belum menemui titik terang. Meski sempat mengutarakan keinginan hengkang, peluangnya bertahan di San Siro masih terbuka.
Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

Jurnalis Italia Bongkar Rencana Baru AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas, Lagi-lagi Bidik Pemain Portugal

AC Milan belum menghentikan aktivitasnya di bursa transfer. Setelah peluang merekrut Antonio Silva mengecil, Rossoneri kini alihkan fokus kepada Goncalo Inacio.
Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Manuver Kilat AC Milan Cari Bek Baru, Dekati Duo Manchester demi Dapatkan Tembok Kokoh Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan belum hentikan aktivitasnya di bursa transfer musim panas 2026 meski sudah memecahkan rekor klub dengan mendatangkan Goncalo Ramos.
Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Polda Metro Tetapkan 2.054 Tersangka Kasus Curat hingga Curas sepanjang Januari-Juni 2026, Ekonomi Jadi Motif Terbanyak

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo mengungkap ada 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka curat, curanmor, dan curas dalam 6 bulan 2026.
Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Flu Singapura Merebak di Sumatra Selatan, Mengapa Banyak Menjangkit Anak-anak?

Warga Indonesia bukan hanya dihadapkan musim kemarau, tetapi juga berbagai penyakit-penyakit yang perlu diwaspadai seperti flu singapura. Simak di bawah ini

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral