News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Putusan MK, Pakar Hukum: Jakarta Ibu Kota Negara Secara Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).
Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta masih menjadi ibu kota negara sebelum terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

MK memutuskan untuk menolak untuk seluruhnya terhadap uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 (UU IKN) yang dibacakan pada Selasa (12/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid merepons putusan MK yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara.

"Selama Keppres tersebut belum ditetapkan dan diberlakukan, Jakarta secara konstitusional tetap menjadi Ibu Kota Negara RI, meskipun UU IKN dan UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah disahkan, pelembagaan Mekanisme Keppres dirancang untuk memastikan tidak terjadi kekosongan hukum, di mana status Jakarta sebagai ibu kota dicabut secara bersamaan dengan IKN yang telah dinormakan menjadi ibukota," kata Fahri kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Fahri menuturkan tindakan penerbitan Keppres merupakan wewenang penuh dari Presiden RI mengingat instrumen wewenang atributif yang sah bagi pemimpin negara untuk menjalankan tugas pemerintahan yang akan dikeluarkan berdasarkan pertimbangan strategis, administratif, dan kesiapan infrastruktur di IKN.

Ia berpendapat substansi permohonan yang diajukan oleh Pemohon dalam perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dengan argumentasinya bahwa ketidaksinkronan yang menimbulkan keadaan di mana satu norma yang secara tegas dan konsisten menetapkan ibu kota negara Republik Indonesia pada saat ini.

"Akibatnya, selain menimbulkan perbedaan penafsiran, juga potensial melahirkan kekosongan ihwal status konstitusional ibu kota negara dalam sistem hukum nasional yang berimplikasi langsung terhadap keabsahan tindakan-tindakan pemerintahan, termasuk keabsahan dalam penerbitan keputusan negara, penyelenggaraan kenegaraan, serta pelaksanaan administrasi pemerintahan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahri menjelaskan putusan MK secara prinsip telah membuat tafsir atas permasalahan yang di ajukan mengenai norma Pasal 39 ayat (1) UU 3/2022 tentang IKN apakah bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana rumusan petitum Pemohon.

Ia berpendapat bahwa norma dimaksud merupakan dasar hukum dan pranata perihal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN yang ditandai dengan ditetapkannya Keppres yang berkenaan dengan pemindahan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

Cayden Cole, putra mantan penyerang Timnas Inggris Carlton Cole, dikabarkan tertarik membela Timnas Malaysia pada masa mendatang.
Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memancarkan optimisme tinggi usai Skuad Garuda dipastikan tergabung di Grup F Piala Asia 2027 bersama dua raksasa Asia ...
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)

Trending

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Selengkapnya

Viral