News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Alibi AKBP Bintoro ke Kapolres Metro Jaksel saat Ditanya Penanganan Kasusnya Mandek

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan alasan AKBP Bintoro saat ditanya perihal kasus pembunuhan yang ditanganinya mandek...
Selasa, 28 Januari 2025 - 15:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengungkapkan alasan AKBP Bintoro eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ditanya perihal kasus pembunuhan yang ditanganinya mandek.

Ade Rahmat mengakui bahwa dirinya merasa aneh dengan lamanya penanganan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartoyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Ade Rahmat, dirinya sudah sering kali menanyakan kepada AKBP Bintoro terkait sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.

Namun, kata Ade Rahmat, AKBP Bintoro selalu beralasan. Alasan AKBP Bintoro terkait mandeknya kasus tersebut yaitu belum lengkapnya pemenuhan keterangan saksi ahli untuk dilimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dugaan Suap Rp 5 Miliar! Kapolres Jaksel Bongkar Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro
Dugaan Suap Rp 5 Miliar! Kapolres Jaksel Bongkar Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro
Sumber :
  • istimewa - Antara

 

"Alasan yang bersangkutan yakni teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lain-lain," ungkap Ade Rahmat, Selasa (28/1/2025).

Lebih jauh, Ade Rahmat mengatakan, kasus itu sempat mandek selama 5 bulan lamanya. Namun setelah rotasi jabatan, AKBP Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya tanpa jabatan, penanganan kasus tersebut langsung berlajan lancar.

"Sudah dilimpahkan dan ditahan kejaksaan.
16 Des 2024 sudah kasat reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung," tutur Ade Rahmat.

Sebelumnya, Ade Rahmat mengaku dirinya tidak mengetahui perihal aksi pemerasan yang dilakukan anak buahnya itu terhadap tersangka kasus pembunuhan anak di bawah umur. Adapun, pelakunya diduga anak dari pemilik perusahaan Prodia.

Namun demikian, Ade Rahmat mengatakan, sejak dulu dirinya telah mengamati dan mewati-wanti AKBP Bintoro atas mandeknya kasus pembunuhan itu.

Ade Rahmat melihat aneh jika penanganan perkara itu tak kunjung tuntas.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev (analisa dan evaluasi) berkali kali," ucap Ade Rahmat, Senin (27/1/2025).

Namun setelah rotasi jabatan, Ade Rahmat mengatakan, penanganan kasus tersebut langsung berjalan lancar.

"Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru (Kompol) Gogo saya perintahkan agar segera d percepat sampai P21 & tahap 2. Langsung lancar," tutur Ade Rahmat.

Perlu diketahui, Indonesian Police Watch (IPW) menyebut bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan tak hanya uang tunai senilai Rp20 miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro juga membawa kendaraan mewah milik tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/1/2025).

Sugeng menjelaskan peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro ini bisa terungkap.

Setelah menjanjikan penghentian kasus kepada pihak tersangka pembunuhan, namun nyatanya AKBP Bintoro ingkar janji.

Ternyata, kasusnya tetap berlanjut. Sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat AKBP Bintoro ke pengadilan.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," jelas Sugeng.

Sugeng menyebut, korban menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka.

Adapun, tersangka dijerat melalui laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.

Atas kasus ini, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan tim Propam untuk menyelidiki dugaan pemerasan terhadap tersangka anak pemilik Prodia senilai Rp 20 Miliar yang dilakukan AKBP Bintoro.

Pasalnya, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Bintoro segera diproses hukum pidana dan kode etik," ujarnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Usai Gagal Dievakuasi Hiu Bintang Raksasa yang Terdampar di Aceh Akhirnya Mati

Seekor hiu bintang raksasa dengan perkiraan bobot tiga ton yang terdampar di pesisir Gampong Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, gagal
Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Erling Haaland mendadak dicoret dari konferensi pers Timnas Norwegia setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan.
Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Pada hari ke-14 operasi SAR, Basarnas juga menarik KN SAR Pacitan yang digunakan sebagai kapal tender di tengah Laut Jawa untuk kembali ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel
Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto bereaksi setelah Man City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ia menyebut putusan tersebut sebagai keputusan bersejarah bagi sepak bola Inggris.
Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membongkar kunci utama di balik permainan solid dan kompak Skuad Garuda saat membantai Singapura 2-0 pada laga pembuka =

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral