News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Datangi DPR, Singgung Ketimpangan Hukum Sipil dan Militer

Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu, mengadukan kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya ke Komisi XIII DPR RI.
Senin, 9 Februari 2026 - 19:17 WIB
Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu, mengadukan kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya ke Komisi XIII DPR RI.

Dalam forum tersebut, Eva menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dan anggota militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eva menilai, dari pengalaman yang dialaminya, hak konstitusional korban untuk mendapatkan keadilan, perlindungan, serta kepastian hukum belum terpenuhi.

Hal itu, menurutnya, dipicu oleh perbedaan penanganan hukum berdasarkan status institusional pelaku.

"Saya sebagai korban merasa seolah berhadapan dengan tembok tebal ketika mencari keadilan, bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena identitas institusional dari pihak yang diduga terlibat," ujar Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (9/2/2026).

Ia berharap, Komisi XIII DPR RI dapat menjadikan kasus yang dialami keluarganya sebagai gambaran nyata bahwa perbedaan sistem hukum bagi sipil dan militer telah melahirkan ketidakadilan yang substansial.

"Saya memohon agar DPR mempertimbangkan bahwa setiap orang tanpa terkecuali harus berada pada posisi setara di hadapan hukum, dan proses terhadap anggota TNI yang diduga melakukan tindak pidana terhadap warga sipil seharusnya tidak berdiri di luar mekanisme yang dapat diawasi secara publik," kata Eva.

Sebagai informasi, Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tewas setelah rumah mereka dibakar oleh pelaku pada 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Rico dikenal aktif memberitakan isu perjudian, yang diduga kuat menjadi motif pembunuhan.

Pengadilan Negeri Kabanjahe sebelumnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, sementara Rudi Sembiring dihukum 20 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding karena menilai putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan pidana mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan rilis LBH Medan, Rabu (3/9/2025), Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis seumur hidup terhadap Bebas Ginting dan Yunus Tarigan.

Sementara hukuman Rudi Sembiring diperberat dari 20 tahun menjadi penjara seumur hidup. Dengan demikian, ketiga terdakwa kini dijatuhi hukuman yang sama. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral