GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Datangi DPR, Singgung Ketimpangan Hukum Sipil dan Militer

Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu, mengadukan kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya ke Komisi XIII DPR RI.
Senin, 9 Februari 2026 - 19:17 WIB
Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anak jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Boru Pasaribu, mengadukan kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya ke Komisi XIII DPR RI.

Dalam forum tersebut, Eva menyoroti adanya perbedaan perlakuan hukum antara pelaku sipil dan anggota militer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eva menilai, dari pengalaman yang dialaminya, hak konstitusional korban untuk mendapatkan keadilan, perlindungan, serta kepastian hukum belum terpenuhi.

Hal itu, menurutnya, dipicu oleh perbedaan penanganan hukum berdasarkan status institusional pelaku.

"Saya sebagai korban merasa seolah berhadapan dengan tembok tebal ketika mencari keadilan, bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena identitas institusional dari pihak yang diduga terlibat," ujar Eva dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (9/2/2026).

Ia berharap, Komisi XIII DPR RI dapat menjadikan kasus yang dialami keluarganya sebagai gambaran nyata bahwa perbedaan sistem hukum bagi sipil dan militer telah melahirkan ketidakadilan yang substansial.

"Saya memohon agar DPR mempertimbangkan bahwa setiap orang tanpa terkecuali harus berada pada posisi setara di hadapan hukum, dan proses terhadap anggota TNI yang diduga melakukan tindak pidana terhadap warga sipil seharusnya tidak berdiri di luar mekanisme yang dapat diawasi secara publik," kata Eva.

Sebagai informasi, Rico Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tewas setelah rumah mereka dibakar oleh pelaku pada 27 Juni 2024 di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Rico dikenal aktif memberitakan isu perjudian, yang diduga kuat menjadi motif pembunuhan.

Pengadilan Negeri Kabanjahe sebelumnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Bebas Ginting dan Yunus Tarigan, sementara Rudi Sembiring dihukum 20 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding karena menilai putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan pidana mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan rilis LBH Medan, Rabu (3/9/2025), Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis seumur hidup terhadap Bebas Ginting dan Yunus Tarigan.

Sementara hukuman Rudi Sembiring diperberat dari 20 tahun menjadi penjara seumur hidup. Dengan demikian, ketiga terdakwa kini dijatuhi hukuman yang sama. (rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhatan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Wejangan dan Popok 2 Bulan

Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhatan Ibu yang Ingin Kabur dari Suami, Langsung Beri Wejangan dan Popok 2 Bulan

Kisah haru Dedi Mulyadi saat bertemu ibu yang ingin kabur dari suami. Ia memberi nasihat menyentuh hingga bantuan susu dan popok bayi. SImak kisah selengkapnya!
Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Pemerintah melakukan antisipasi terjadinya penemuan kasus penularan Hantavirus dengan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara.
3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

Sebanyak 3,3 juta pekerja di Banten belum memiliki perlindungan social. Untuk itu, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah menyiapkan strategi khusus mulai dari sosialisasi ke perusahaan hingga memaksimalkan intervensi Pemda.
WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

Kemenkes memastikan seorang WNA yang tinggal di Jakarta dan sempat menjadi kontak erat kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif.
Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Media Jepang mengungkap skenario di pekan terakhir Piala Asia U–17 2026. Timnas Indonesia U-17 harus meraih kemenangan pada pertandingan terakhir melawan Jepang.
Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia mengungkapkan alasan mengapa dirinya bisa gagal finis di MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Selengkapnya

Viral