GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sopir Mantan Caleg PDIP Saeful Bahri Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sopir mantan caleg PDIP Saeful Bahri dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Kamis, 30 Januari 2025 - 13:59 WIB
Penyidik KPK periksa Saeful Bahri sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan buronan KPK Harun Masiku, Senin (23/1/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, tvOnenews.com - Sopir mantan caleg PDIP Saeful Bahri dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Penyidik KPK memanggil sopir dari Saeful Bahri adalah Moh Ilham Yulianto (MIY) hari ini, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama SR, I, MIY, DD, DA, dan DOS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.

Saksi lain yang juga dipanggil KPK yakni pihak swasta bernama Saeful Rohman (SR) dan Irvansyah (I), pengacara bernama Darmadi Djufri (DD), ibu rumah tangga bernama Dewi Anggi (DA) dan mahasiswa bernama Diah Okta Sari (DOS).

Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran para saksi dan soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Saeful Bahri diketahui adalah mantan terpidana dalam perkara Harun Masiku, yang bersangkutan divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

FKKMK UGM Kirim Nakes ke NTT, Petakan Dampak RS Kolaps Pascagempa dan Siapkan Emergency Medical Team

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM mengerahkan enam tenaga kesehatan (nakes) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat respons penanganan kesehatan setelah gempa mengguncang wilayah tersebut.
Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Desil Warga Berubah Jadi Sorotan, Pemda DIY dan BPS Perketat Konsolidasi Data

Perubahan desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke-397, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke-397, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Kebumen ke-397, referensi caption media sosial.
DPRD Jabar Desak KDM Imbangi Pembangunan Fisik dan Isu Kemiskinan

DPRD Jabar Desak KDM Imbangi Pembangunan Fisik dan Isu Kemiskinan

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena meminta Pemprov Jabar tidak hanya berfokus pembangunan fisik, tetapi juga menyeimbangkan prioritasnya dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Selengkapnya

Viral