Penjelasan Mendikdasmen Soal Alasan Sekolah Swasta Dilibatkan Dalam SPMB
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengungkap alasan sekolah swasta dilibatkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Turut diketahui bahwa SPMB akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025 ini.
Mendikdasmen menekankan bahwa seluruh anak yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta juga merupakan anak Indonesia.
"Jadi, jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta ini tidak bagian dari anak Indonesia, dan hak mereka juga dijamin melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Jumat (31/1).
Abdul menjelaskan, pelibatan sekolah swasta dalam SPMB juga, karena daya tampung sekolah negeri di Indonesia terbatas.
Oleh karena itu, bagi anak yang tidak diterima oleh sekolah negeri dalam SPMB, maka mereka berkesempatan untuk mendapatkan pendidikannya di sekolah swasta.
"Nah, sekolah-sekolah swasta ini itu tentu saja memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi, ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri," ujar Mendikdasmen.
Guna mengatasi hal itu, Kemendikdasmen juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendidikan di sekolah swasta dapat dibantu agar tidak membebani orang tua siswa yang anaknya belajar di sekolah swasta.
"Ternyata, tadi sudah ada Peraturan Mendagri yang menyebutkan bahwa sekolah swasta dapat dibantu oleh pemerintah. Jadi, ini bukan kebijakan sama sekali baru ternyata, dan itu sudah (dari) tahun 2023," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan meninjau daerah-daerah mana saja yang sudah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta.
Hal tersebut, lanjutnya, juga akan diikuti dengan berbagai pertimbangan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya, perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang negeri, tapi juga yang swasta," ujar Mendagri Tito Kanavian. (ant/dpi)
Load more