News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP

KKP menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat
Minggu, 2 Februari 2025 - 17:11 WIB
Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN telah memenuhi panggilan KKP dan kini menghadapi ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran reklamasi tanpa izin," ujar Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, Minggu (2/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Doni, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) masih terus menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan dilakukan setelah PT TRPN diduga membangun pagar laut seluas lebih dari 76 hektare tanpa izin resmi.

PT TRPN Akui Pelanggaran, Wajib Bayar Denda dan Pulihkan Lingkungan

Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN menghadiri pemanggilan KKP untuk verifikasi dugaan pelanggaran reklamasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang laut. Pemeriksaan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk:

- PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,

- PP No. 85 Tahun 2021 terkait Jenis dan Tarif PNBP di KKP,

- Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pembangunan pagar laut tanpa izin yang sah," tambah Doni.

Sebagai konsekuensi, selain terkena denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk mencabut pagar bambu ilegal yang telah dibangun.

Lebih lanjut, PT TRPN harus menyerahkan laporan nilai investasi reklamasi sebagai dasar penentuan denda administratif, yang dijadwalkan diserahkan pada 6 Februari 2025.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Laut Ilegal, PT TRPN Minta Maaf

Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang dirugikan.

Namun, Deolipa berdalih bahwa pemasangan pagar laut dilakukan atas inisiatif setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya. 

Ia juga menyebut bahwa pembangunan alur pelabuhan ini berdasarkan permintaan Pemprov Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Direktorat Jenderal PSDKP KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut ilegal ini pada 15 Januari 2025.

"Kami sudah memperingatkan sejak 19 Desember 2024 agar PT TRPN menghentikan proyek ini dan mengurus izin PKKPRL terlebih dahulu. Namun, excavator mereka tetap beroperasi, sehingga kami ambil langkah tegas dengan penyegelan," kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua pendaki yang tersesat di Gunung Jantan, M. Rizki dan Dika, berhasil ditemukan oleh Tim Rescue Pos SAR Tanjung Balai Karimun.
Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz telah pulih hingga 50 persen dibandingkan kondisi sebelum konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Hal ini diungkapkan oleh Angkatan bersenjata Iran.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 10 Juli 2026 hingga pukul 09.02 WIB rupiah ditransaksikan di Rp18.083 per dolar AS. 
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Polisi di Katingan Ditangkap!

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Polisi di Katingan Ditangkap!

Tim Ditnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga bandar narkoba yang juga membunuh tiga personel Polri di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Lahir dari keluarga pebisnis, anak kelima dari pasangan Thayeb Mohammad Gobel dan Annie Nento Gobel ini sejak muda sudah tampak jiwa kepemimpinan dan kewibawaannya. 
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Selengkapnya

Viral