News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP

KKP menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat
Minggu, 2 Februari 2025 - 17:11 WIB
Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, PT TRPN Terancam Sanksi Berat dari KKP
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN telah memenuhi panggilan KKP dan kini menghadapi ancaman sanksi terkait dugaan pelanggaran reklamasi tanpa izin," ujar Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanto Darwin, Minggu (2/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Doni, KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) masih terus menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan dilakukan setelah PT TRPN diduga membangun pagar laut seluas lebih dari 76 hektare tanpa izin resmi.

PT TRPN Akui Pelanggaran, Wajib Bayar Denda dan Pulihkan Lingkungan

Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN menghadiri pemanggilan KKP untuk verifikasi dugaan pelanggaran reklamasi dan kesesuaian pemanfaatan ruang laut. Pemeriksaan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk:

- PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,

- PP No. 85 Tahun 2021 terkait Jenis dan Tarif PNBP di KKP,

- Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pembangunan pagar laut tanpa izin yang sah," tambah Doni.

Sebagai konsekuensi, selain terkena denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk mencabut pagar bambu ilegal yang telah dibangun.

Lebih lanjut, PT TRPN harus menyerahkan laporan nilai investasi reklamasi sebagai dasar penentuan denda administratif, yang dijadwalkan diserahkan pada 6 Februari 2025.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang dilakukan tanpa izin.

KKP Segel Pagar Laut Ilegal, PT TRPN Minta Maaf

Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan semua pihak yang dirugikan.

Namun, Deolipa berdalih bahwa pemasangan pagar laut dilakukan atas inisiatif setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya. 

Ia juga menyebut bahwa pembangunan alur pelabuhan ini berdasarkan permintaan Pemprov Jawa Barat.

Meski begitu, Direktorat Jenderal PSDKP KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut ilegal ini pada 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah memperingatkan sejak 19 Desember 2024 agar PT TRPN menghentikan proyek ini dan mengurus izin PKKPRL terlebih dahulu. Namun, excavator mereka tetap beroperasi, sehingga kami ambil langkah tegas dengan penyegelan," kata Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono.

Kini, proses hukum terus berjalan, dan KKP memastikan bahwa seluruh kewajiban PT TRPN dalam pemulihan lingkungan harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik kos menceritakan awal mula mayat perempuan terikat tali rafia ditemukan di salah satu kamar yang disewakannya di Pinang Ranti. Sundiyah menceritakan awalnya dia hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Hingga akhirnya berujung mayat itu ditemukan.
Berapa Harga Kado 500 Gram Emas dari Kenny Austin untuk Amanda Manopo Jelang Anniversary Pernikahan?

Berapa Harga Kado 500 Gram Emas dari Kenny Austin untuk Amanda Manopo Jelang Anniversary Pernikahan?

Amanda Manopo mendapat 18 certicard minted bar emas (masing-masing 24 gram) dan satu certicard minted bar (50 gram) dengan total harga sekitar Rp1,2 miliar dari Kenny Austin.
Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Doa Tidak Akan Tertolak: Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Doa Tidak Akan Tertolak: Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Berikut penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber mengenai waktu paling mustajab untuk berdoa di hari Jumat, insyaAllah doa tidak akan tertolak.
Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama masyarakat dan Syekher Mania ikuti kegiatan Jawa Timur Bersholawat di halaman Gedung DPRD Jawa Timur.
10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026 (World Mental Health Day), cocok dijadikan sebagai caption di media sosial.

Trending

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

John Herdman akhirnya merespons dengan tenang setelah sejumlah suporter meneriakkan nama Shin Tae-yong (STY) usai Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia 0-0.
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Selengkapnya

Viral