GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Cium Dugaan Kecurangan Pilkada Banggai 2024

Ketum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan sebut Cabup Petahana Terpilih Amirudin Tamoreka bisa diskualifikasi melalui putusan MK.
Minggu, 2 Februari 2025 - 18:13 WIB
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan menilai Calon Bupati Petahana Terpilih Amirudin Tamoreka bisa didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebab calon petahana itu kental dengan aroma politik uang dan bansos serta mobilisasi aparat pemerintahan, dari camat, lurah, kepala desa, SKPD sampai ASN Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karenanya sudah sangat tepat kalau kita simpulkan dengan pendekatan analisis teoritis yuridis petahana ini memang harus didiskualifikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi kalau kita memang ingin menegakkan kebenaran dan keadilan kebenaran dan keadilan," kata dia di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Abdul mengatakan, sudah ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh calon bupati petahana.

tvonenews

Melalui restrukturisasi APBD, mobilisasi aparat pemda yang digunakan untuk kepentingan menaikkan elektoral.

"Terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power. Penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu bisa dengan secara langsung kekuasaannya, dengan tindakannya, bisa juga dengan mempengaruhi para pemilih," kata Abdul.

Contohnya seperti upaya calon bupati petahana mempercepat turunnya bantuan sosial untuk diselesaikan pada November.

Padahal, Kemendagri telah mengeluarkan edaran agar penghentian sementara bansos.

"Ditambah lagi dengan adanya intervensi yang secara terselubung dengan perangkat dari kecamatan sampai kelurahan," jelas Abdul.

Karena itu, sudah jelas ada upaya terstruktur, sistematis dan masif oleh calon bupati petahana Banggai melalui anggaran daerah dan kewenangan daerah untuk mempengaruhi pemilih pada Pilkada 2024.

"Posisi dominan inilah yang kita kenal dengan paradigma STM, TSM dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Hal ini menjadi dari bagi kita bahwa terjadi pengembangan suara, naiknya suara, memenangkan petahana secara tidak sah," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdul menilai Mahkamah Konstitusi seharusnya mengeluarkan putusan untuk mendiskualifikasi calon petahana sebagai peserta pilkada dan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa calon bupati petahana.

"Perolehan suara tidak dapat dilepaskan dari proses pelaksanaan pemilu kada sehingga permohonan dilakukannya pemilihan ulang, tapi dengan tidak disertakannya petahana alias didiskualifikasi, itu benar, tidak dapat dia digunakan lagi dalam pemilihan berikutnya. Karena dia telah menjadikan dirinya sebagai pemenang yang tidak sah," jelas Abdul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

4 Zodiak Paling Hoki soal Karier 22 Mei 2026: Capricorn Peluang Sukses Makin Terbuka

Berikut 4 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pada 22 Mei 2026, salah satunya Capricorn, peluang sukses makin terbuka.
Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, Rombongan Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, Rombongan Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu Medan, Sumatera Utara menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditengarai hendak menunaikan
Teks Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha

Teks Khutbah Jumat 22 Mei 2026: Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat yang bertajuk "Memahami Keutamaan dan Fikih Kurban Sebelum Masuknya Idul Adha".
Manuel Neuer Comeback Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Ungkap Alasan Mengejutkan

Manuel Neuer Comeback Timnas Jerman di Piala Dunia 2026, Julian Nagelsmann Ungkap Alasan Mengejutkan

Adalah kehadiran Manuel Neuer, yang menjadi kejutan bagi Jerman di Piala Dunia 2026 ini. Padahal, kiper veteran Bayern Munich itu sebelumnya telah mengumumkan pensiun dari tim nasional pada Agustus 2024.
7 Tips Menyimpan Daging Kurban di Kulkas, Lebih Awet Tidak Cepat Busuk

7 Tips Menyimpan Daging Kurban di Kulkas, Lebih Awet Tidak Cepat Busuk

Berikut 7 tips menyimpan daging kurban di dalam kulkas agar lebih awet dan tidak cepat busuk.
UI Half Marathon 2026 Resmi Diluncurkan, Digadang Hadirkan Rute Lari Paling Hijau di Indonesia

UI Half Marathon 2026 Resmi Diluncurkan, Digadang Hadirkan Rute Lari Paling Hijau di Indonesia

Mengangkat tema “Beyond the Finish Line”, UIHM 2026 tidak hanya menawarkan rute lari yang hijau dan steril, tetapi juga mengajak para peserta untuk melampaui sekadar pencapaian garis akhir

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral