News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bos Skincare Berbahaya di Makassar Akhirnya Dijebloskan ke dalam Rutan

Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.
Senin, 3 Februari 2025 - 15:12 WIB
Tiga tersangka pemilik skincare berbahaya mengandung kimia merkuri jalani penahanan, di Kantor Kejari Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
Sumber :
  • Antara/Dok. Kejati Sulsel

Jakarta, tvOenews.com - Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.

Ketiga bos skincare tersebut juga tengah menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Senin (3/2/2025).

"Masing-masing tersangka menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung 3 Februari-22 Februari 2025. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum segera melimpahkan perkara tersangka skincare tersebut dijadwalkan pekan ini di Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan," kata 

Proses penyerahan tiga tersangka ini masing-masing berinisial AS, MS dan MH beserta barang buktinya dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Untuk tersangka AS (40) diketahui pemilik merek Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan atau memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif).

Bisakodil merupakan bahan baku obat (BKO) seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional atau jamu. 

Perbuatan tersangka AS telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. 

Melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, tersangka MS (42) diketahui merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/raksa/Hg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Selain itu, perbuatan tersangka telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Launching Call Center di HBKB, Dishub DKI Jakarta Ajak Warga Hadir

Siap Launching Call Center di HBKB, Dishub DKI Jakarta Ajak Warga Hadir

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan meluncurkan secara resmi Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI.
Prabowo Panggil 150 Periset BRIN ke Istana, Inovasi Energi hingga Giant Sea Wall akan Dipamerkan

Prabowo Panggil 150 Periset BRIN ke Istana, Inovasi Energi hingga Giant Sea Wall akan Dipamerkan

Presiden Prabowo Subianto mendorong riset menjadi instrumen utama penyelesaian berbagai persoalan strategis nasional.
Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding, Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi dalam Perkara Chromebook

Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding, Sebut Tidak Ada Unsur Korupsi dalam Perkara Chromebook

Nadiem Makarim menyatakan optimistis menghadapi proses banding dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, perkara yang menjerat dirinya tidak memenuhi
Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Kehutanan Global, Kemenhut Perkuat Diplomasi

Dorong Indonesia Jadi Pemimpin Kehutanan Global, Kemenhut Perkuat Diplomasi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang diplomasi publik dan negosiasi internasional sebagai bagian dari strategi memperkokoh posisi Indonesia dalam tata kelola kehutanan global.
DPRD Surabaya Temukan Satgas Drainase Disibukkan Administrasi, Raperda Banjir Perkuat Peran Lurah dan Camat

DPRD Surabaya Temukan Satgas Drainase Disibukkan Administrasi, Raperda Banjir Perkuat Peran Lurah dan Camat

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya menemukan persoalan dalam penanganan banjir di lapangan.
Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Gelar Rakor di Surabaya, Mendagri dan Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah Se-Jatim

Kemendagri bersama KPK menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Trending

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Berhasil Dievakuasi, Operasi SAR Ditutup

Operasi SAR terhadap dua pendaki yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Piramid, Bondowoso ditutup setelah Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban.
Selengkapnya

Viral