News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Bos Skincare Berbahaya di Makassar Akhirnya Dijebloskan ke dalam Rutan

Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.
Senin, 3 Februari 2025 - 15:12 WIB
Tiga tersangka pemilik skincare berbahaya mengandung kimia merkuri jalani penahanan, di Kantor Kejari Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
Sumber :
  • Antara/Dok. Kejati Sulsel

Jakarta, tvOenews.com - Tiga tersangka bos skincare berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan.

Ketiga bos skincare tersebut juga tengah menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Senin (3/2/2025).

"Masing-masing tersangka menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung 3 Februari-22 Februari 2025. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum segera melimpahkan perkara tersangka skincare tersebut dijadwalkan pekan ini di Pengadilan Negeri Makassar untuk disidangkan," kata 

Proses penyerahan tiga tersangka ini masing-masing berinisial AS, MS dan MH beserta barang buktinya dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Untuk tersangka AS (40) diketahui pemilik merek Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan atau memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif).

Bisakodil merupakan bahan baku obat (BKO) seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional atau jamu. 

Perbuatan tersangka AS telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. 

Melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, tersangka MS (42) diketahui merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/raksa/Hg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Selain itu, perbuatan tersangka telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Gratis, SD hingga Perguruan Tinggi Jadi Bahasan di Istana

Presiden Prabowo Gelar Ratas Pendidikan Gratis, SD hingga Perguruan Tinggi Jadi Bahasan di Istana

Presiden Prabowo menggelar ratas membahas rencana pendidikan negeri gratis dari SD hingga perguruan tinggi serta perbaikan sekolah dan kesejahteraan guru.
Pernyataan Resmi Persija Soal Provokasi Terhadap Shin Tae-yong di Laga Kontra Java United

Pernyataan Resmi Persija Soal Provokasi Terhadap Shin Tae-yong di Laga Kontra Java United

Persija buka suara terkait polemik usai laga kontra Java United FC. Klub menyerahkan penanganan dugaan provokasi, intimidasi, dan kekerasan ke Komdis PSSI.
Indonesia Millennials Center Soroti soal Illicit Enrichment di RDPU, Sebut di Portugal Inkonstitusional

Indonesia Millennials Center Soroti soal Illicit Enrichment di RDPU, Sebut di Portugal Inkonstitusional

IMC menyoroti soal illicit enrichment atau penambahan kekayaan pejabat negara dengan tidak wajar yang ramai dibahas dalam RUU Perampasan Aset. 
Karier Makin Bersinar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Peluang Emas pada 24 September 2026: Virgo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Peluang Emas pada 24 September 2026: Virgo Paling Menonjol

Memasuki 24 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki perkembangan menarik dalam urusan pekerjaan dan karier. Siapa saja yang paling bersinar besok?
Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 usai 2 Bintang Dicoret John Herdman

Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026 usai 2 Bintang Dicoret John Herdman

Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 berubah setelah Dony Tri dan Yakob Sayuri dicoret. Shayne Pattynama serta Rizky Eka masuk sebagai pengganti.
Hadapi FIFA ASEAN Cup, John Herdman Ungkap Evaluasi Timnas Indonesia usai Piala AFF 2026

Hadapi FIFA ASEAN Cup, John Herdman Ungkap Evaluasi Timnas Indonesia usai Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkap evaluasi setelah Piala AFF 2026. Ini akan menjadi modal berarti menjelang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral