GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ngamuk Tahu WN China Bebas dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ngamuk tahu vonis bebas dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.
Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seusai menghadiri acara bertajuk “Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru” di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengamuk saat tahu vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Dia kaget tahu atas vonis bebas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami naik ke kasasi. Bukan didiamkan barang ini, saya juga kaget. Karena ini muruah negara dan kita tidak ingin seperti ini terus," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MK) buntut vonis bebas terhadap warga negara China tersebut.

"Sekarang dengan keputusan dia (warga negara China) bebas, kami naik banding ke kasasi. Dan tidak apa-apa kita buka saja, mau pakai undang-undang apapun kita laporkan di aparat penegak hukum lain, silakan kami terbuka," ujar Bahlil.

tvonenews

Bahlil memastikan kasus tersebut tidak bisa ditolerir.

"Karena bagi saya, tidak bisa ditolerir yang begini-begini. Nyata-nyata membuat pelanggaran masa' kemudian mendapatkan hukuman yang seringan itu? Tidak fair," katanya.

Menurut dia, pihak yang menangkap warga negara China dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM dan memang warga negara China tersebut melakukan pelanggaran.

"Menyangkut dengan vonis bebas, saya pun tidak suka dengarnya. Saya kaget juga kenapa bisa divonis bebas, karena yang menangkap waktu itu adalah Pak Inspektur Jenderal," ungkapnya.

"Jadi itu di area yang ada Izin Usaha Pertambangan (IUP), tapi dilakukan (penambangan) ilegal oleh pihak lain. Dan yang menyidik itu adalah pihak dari Kementerian ESDM," terang dia.

Dalam kasus tersebut tuntutan yang diajukan adalah lima tahun.

"Setelah saya baca undang-undangnya memang tuntutan maksimalnya itu 5 tahun. Jadi tidak ada by design, karena undang-undangnya mengatakan bahwa tuntutan itu maksimal 5 tahun," bebernya.

Bahlil menyampaikan bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri ESDM sekaligus menjaga muruah negara di sektor pertambangan.

"Tapi saya sebagai Menteri kan harus bertanggungjawab. Bukan persoalan di masa kita atau bukan di masa kita. Jadi kami komit, kami sekarang naik ke kasasi," tuturnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak menerima permohonan banding dan membebaskan terdakwa Yu Hao (49), pemilik perusahaan Pu Er Rui Hao Lao Wu You Xian Gong Si karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penambangan ilegal.

Majelis hakim yang memutus, yaitu Wakil Ketua PT Pontianak Isnurul Syamsul Arif selaku hakim ketua majelis dan Eko Budi Supriyanto dan Pransis Sinaga sebagai hakim anggota.

Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim PT Pontianak tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 332/Pid.Sus/2024/PN Ktp tanggal 10 Oktober 2024.

Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp30 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni pidana penjara 5 tahun dan denda Rp50 miliar subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yu Hao yang didakwa melakukan penambangan tanpa izin pada bulan Februari-Mei 2024 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Perbuatan WNA asal China itu diduga merugikan negara hingga Rp1.020.622.071.358,00 (Rp1,02 triliun) akibat hilangnya cadangan emas sebanyak 774,274.26 gram (774,27 kilogram) dan perak sebesar 937,702.39 gram (937,7 kilogram).(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Ngebet Dinaturalisasi, Eks Liga Inggris Ini Pukau Eropa dengan Cetak Hattrick di Kasta Teratas

Belum Dilirik Timnas Indonesia Meski Ngebet Dinaturalisasi, Eks Liga Inggris Ini Pukau Eropa dengan Cetak Hattrick di Kasta Teratas

Joseph Simatupang Ferguson mencuri perhatian di Eropa. Bek keturunan Indonesia itu mencetak hattrick bersama Connah's Quay Nomads.
Menggapai Impian Hadirnya Buah Hati, Amalkan Doa Khusus untuk Memohon Keturunan untuk Pasutri

Menggapai Impian Hadirnya Buah Hati, Amalkan Doa Khusus untuk Memohon Keturunan untuk Pasutri

Anak bukan sekadar pelengkap kebahagiaan rumah tangga, melainkan karunia juga titipan indah dari Allah SWT. Amalkan doa khusus memohon keturunan bagi pasutri
10 Menit Sebelum Subuh, Masih Bisakah Shalat Tahajud? Ini yang Harus Dilakukan

10 Menit Sebelum Subuh, Masih Bisakah Shalat Tahajud? Ini yang Harus Dilakukan

Tak jarang seseorang berniat bangun malam untuk tahajud, namun tanpa disadari waktu merambat cepat hingga mendekati subuh. Masih boleh melakukan shalat tahajud?
Inter Milan Akhirnya Ambil Keputusan, 1 Pemain Masuk Daftar Jual dan Incaran AS Roma Masih Dipertahankan

Inter Milan Akhirnya Ambil Keputusan, 1 Pemain Masuk Daftar Jual dan Incaran AS Roma Masih Dipertahankan

Inter Milan mengambil sikap tegas terkait masa depan Kristjan Asllani. Gelandang asal Albania itu kini dianggap tidak masuk dalam proyek teknis Cristian Chivu.

Trending

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Relawan Jamin Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran Hingga 2029

Sejumlah pihak merespons terkait pernyataan video Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi mengenai situasi politik saat ini.
Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Siswa SMP Ini Ukir Prestasi Lewat Kreativitasnya Bermasin Alat Musik

Seorang siswa yang duduk di bangku SMP bernama Arya Zacky Sutanandika atau akrab disapa Jeki menorehkan sejumlah prestasi lewat kreativitasnya bermain alat musik.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Selengkapnya

Viral