*Jadi Korban Investasi Fiktif, Bunga Zainal Lapor Polisi*
Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya lantaran tertipu investasi fiktif oleh teman dekatnya.
Setelah jadi korban investasi fiktif, Bunga Zainal mengaku mengalami kerugian sampai Rp6,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejatinya Bunga Zainal telah membuat laporan ini pada 22 Agustus 2024.
"Benar, ada laporan dari Saudari BNM alias BZ terkait dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP," kata Ade Ary, Kamis (29/8/2024) lalu.
Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Terlapor di sini ada 2 orang, inisial AAACD dan SFSS," kata Ade Ary.
Load more