News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon Akhirnya Dipecat PT Timah Buntut Hina Tenaga Honorer Pakai BPJS Kesehatan

Buntut unggahan video mengejek pekerja honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan, PT Timah pecat karyawannya Dwi Citra Weni alias alias Wenny Myzon..
Kamis, 6 Februari 2025 - 18:19 WIB
Nasib Pegawai PT Timah Usai Viral Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS, Perusahaan Beri Langkah Tegas Ini
Sumber :
  • TikTok

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut unggahan video mengejek pekerja honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan, PT Timah pecat karyawannya.

Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon karyawan PT Timah akhirnya dipecat perusahaan tempatnya bekerja usai video unggahannya menghina pekerja honorer viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, pemecatan itu dilakukan PT Timah setelah pihak perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.

Sombong Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS Sedangkan Dirinya Pasien Prioritas, Pegawai PT Timah Ini Akhirnya Minta Maaf
Sombong Bikin Konten Hina Honorer Pakai BPJS Sedangkan Dirinya Pasien Prioritas, Pegawai PT Timah Ini Akhirnya Minta Maaf
Sumber :
  • TikTok

 

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ungkap Anggi.

Ia mengatakan keputusan pemecatan tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan an etika kerja.

Anggi menegaskan PT Timah menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.

"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tuturnya.

Untuk ke depannya, Anggi mengatakan seluruh aktivitas Dwi Citra Weni di media sosial tidak lagi berhubungan dengan PT Timah.

PT Timah meminta seluruh karyawan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan menjunjung tinggi etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ucap Anggi.

Sebelumnya, video menghina tenaga honorer pakai BPJS Kesehatan yang dibuat pegawai PT Timah itu viral berawal di akun TikTok Pribadinya bernama @wennymyzon1.

Di video viralnya itu, pegawai PT Timah tersebut mengatakan bahwa dirinya berbeda dengan tenaga honorer yang menggunakan jaminan BPJS kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pegawai PT Timah, ia mengaku bahwa merupakan pasien prioritas di rumah sakit.

"Ngantre ya Dek? BPJS ya? Oh BPJS. Masih honorer ya? Kebetulan saya kan.. (menunjukkan logo tempatnya bekerja, yakni PT Timah) saya enggak ngantre, Dek. Pasien prioritas," ujar Weni di konten TikTok miliknya sambil tertawa yang dilebih-lebihkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral