Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Pemalsuan Dokumen OI, Ini Status Iwan Fals dan Istri di Mata Hukum
- istimewa - Instagram Iwan Fals
Jakarta, tvOnenews.com - Musisi legendaris Iwan Fals kembali menjadi perbincangan hangat. Ia bersama sang istri, Rosana Listanto, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Iwan dan Rosana memilih irit bicara usai pemeriksaan.
Namun, Iwan mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini terkait kasus lama yang melibatkan mereka.
Kasus Apa yang Menyeret Iwan Fals?
Iwan Fals dan Rosana diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen OI (Orang Indonesia), organisasi fanbase Iwan Fals.
Laporan ini dibuat oleh Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, terhadap seseorang berinisial RE.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa laporan ini awalnya masuk ke Polda Metro Jaya pada 2022, kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
RE diduga memalsukan SK pengesahan organisasi OI, yang melanggar Pasal 263 atau 266 KUHP.
Rosana dan Iwan Ikut Terseret, Apa Perannya?
Nama Rosana Listanto ikut terseret karena ia menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013–2021.
Saat itu, ia mencari dokumen pengesahan OI tetapi tidak menemukannya.
Rosana pun meminta bantuan RE yang merupakan pengurus OI sekaligus notaris untuk mendapatkan salinan surat pengesahan.
Masalah muncul saat SK Menkumham OI terbit, karena nama Indra Bonaparte tercantum sebagai Ketua Pengawas tanpa sepengetahuannya.
“Rosana minta tolong ke RE untuk mencari salinan surat. RE kemudian menyarankan untuk langsung mengurus ke Menkumham agar lebih kuat,” ungkap Kompol Nurma.
SK Menkumham Diselidiki, Keabsahan Dipertanyakan
Merasa dirugikan, Indra Bonaparte melaporkan RE ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen penting.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki SK pengesahan OI dari Menkumham untuk memastikan keabsahannya.
“Barang bukti SK Menkumham sudah ada di penyidik, tetapi masih dicek sah atau tidaknya,” jelas Nurma.
Iwan dan Rosana Masih Berstatus Saksi
Sejauh ini, polisi menegaskan bahwa Iwan Fals dan Rosana hanya diperiksa sebagai saksi, bukan terlapor dalam kasus ini.
“Mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Yang jadi terlapor itu RE dan kawan-kawan,” tegas Nurma.
Sudah 7 Saksi Diperiksa, Kasus Berjalan Lama
Load more