Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan hingga Penelantaran Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
- Tim TvOne - Sri Cahyani Putri
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (25/4/2026).
Gelar perkara tersebut kata Eva dilakukan di Polresta Yogyakarta.
"Malam ini tadi, Kasatreskrim, Kanit, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan perwakilan dari Kasubdit Renakta dari Polda melaksanakan gelar perkara di Polresta," kata Eva.
- Threads/dewiinaw | Threads/tittaa555
Kemudian Eva mengungkap dari hasil gelar perkara tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang tersangka.
13 tersangka ini seluruhnya berasal dari yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha.
"Menetapkan 13 orang tersangka. Terdiri satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," terang Eva.
Namun, terkait motif dugaan penganiayaan, dan perbuatan tak manusiawi ini, Eva masih enggan merincinya.
Eva mengatakan motif dari 13 tersangka ini masih didalami oleh penyidik.
"Masih di dalami. Pasalnya juga sudah (ditetapkan). Nanti detailnya hari Senin ya," tutup Eva.
30 Orang Diamankan
Sebelumnya, sebanyak 30 orang diamankan oleh aparat kepolisian dalam aksi penggerebekan daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026).
Hal ini diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, saat ditemui awak media di kantornya, Sabtu (25/4/2026).
Riski mengatakan mereka yang diamankan terdiri dari berbagai unsur mulai dari pengelola, pengasuh hingga satpam.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus kekerasan anak hingga penelantaran di daycare tersebut.
"Kita telah mengamankan sekitar 30 orang secara maraton. Ada pengasuh, pejabat di yayasan daycare tersebut. Mereka perempuan semua meski ada satu orang laki-laki yang bertugas sebagai satpam. Dari tadi malam sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA," tuturnya.
Dia menuturkan bahwa polisi masih melakukan gelar perkara sehingga belum menetapkan tersangka meski puluhan terduga pelaku telah diamankan.
"Nanti habis maghrib, kita lakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka. Meski belum (penetapan tersangka), tadi sudah ada gambaran dan memang ada kekurangan-kekurangan yang perlu dibutuhkan secara formilnya untuk Unit PPA jalankan," kata dia.
Load more