News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepentingan Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dipertanyakan

Sejumlah pihak merespons adanya langkah revisi Undang-Undang Kejaksaan dan KUHAP yang tengah digodok DPR RI.
Jumat, 7 Februari 2025 - 03:13 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pihak merespons adanya langkah revisi Undang-Undang Kejaksaan dan KUHAP yang tengah digodok DPR RI.

Pendiri Haidar Alwi Instute (HAI), R Haidar Alwi menilai jika revisi tersebut merupakan legalisasi penyimpangan jaksa yang terjadi selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata ia, fungsi penyelidikan dan penyidikan diamanahkan kepada Polri dan PPNS dan penuntutan dipercayakan kepada kejaksaan. 

"Akan tetapi pada praktiknya jaksa juga menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. Padahal, baik dalam KUHAP, UU Tipikor dan lex spesialis tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan jaksa sebagai penyidik, melainkan sebagai penuntut umum," kata Haidar kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Penyimpangan kewenangan seperti inilah yang ingin dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP dengan kedok asas dominus litis," sambungnya.

Haidar menjelaskan UU Kejaksaan memberi kewenangan kepada jaksa untuk menjadi penyidik tindak pidana tertentu yang sama dengan fungsi PPNS.

Menurutnya PPNS dalam melaksanakan tugasnya diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

"Namun faktanya, apakah jaksa sebagai PPNS sudah melakukan koordinasi dengan Polri sebagai Korwas PPNS dalam melakukan penyidikan seperti yang diamanahkan KUHAP?," katanya.

Tak hanya itu, Haidar menilai jika kejaksaan diberikan kewenangan penuh dalam perkara pidana melalui asas dominus litis akan berdampak terhadap koordinasi horizontal dan saling mengawasi antar penegak hukum tak berjalan baik.

Haidar pun mengkritisi urgensi revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang dinilai penuh dengan pertanyaan publik.

"Monopoli perkara itu mengganggu checks and balances sehingga rawan disalahgunakan. Entah oleh oknum internal kejaksaan, tekanan politik, korupsi atau kasus-kasus yang menyangkut kepentingan elit," tutur Haidar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena revisi tersebut memungkinkan jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri, mengintervensi penyidikan Polri, menentukan kapan suatu perkara naik lidik dan sidik, kapan suatu perkara dilanjutkan atau dihentikan. Bahkan menentukan sah atau tidaknya penangkapan dan penyitaan yang menjadi kewenangan kehakiman," sambungnya.

Di sisi lain, Haidar meminta masyarakat untuk mengawasi revisi UU Kejaksaan dan KUHAP agar tak sampai menodai pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kena Comeback Qatar di Final Voli Pantai Asian Games 2026, Bintang/Sofyan Akui Cedera Sangat Mempengaruhi Jalannya Laga

Kena Comeback Qatar di Final Voli Pantai Asian Games 2026, Bintang/Sofyan Akui Cedera Sangat Mempengaruhi Jalannya Laga

Tim voli pantai Indonesia yang diperkuat Bintang Akbar/Sofyan Rachman harus puas membawa pulang medali perak Asian Games 2026.
Profil Baila Fauri no na, Penyanyi "Rollerblade" yang Disebut-sebut Pacar Baru Ivar Jenner

Profil Baila Fauri no na, Penyanyi "Rollerblade" yang Disebut-sebut Pacar Baru Ivar Jenner

Kedua, Baila kembali tampak datang ke GBK untuk mendukung Ivar Jenner pada ajang FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia vs Bangladesh, pada Kamis (1/10/26) kemarin.
Terkait Kasus Menyeret Betrand Peto, Sarwendah Serba Salah dan Pilih Tidak Banyak Berkomentar

Terkait Kasus Menyeret Betrand Peto, Sarwendah Serba Salah dan Pilih Tidak Banyak Berkomentar

Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah dalam posisi serba salah hingga memutuskan untuk pilih diam dan tidak banyak komentar terkait kasus dugaan TPKS Betrand Peto.
Kazakhstan Buat Farhan Halim Cs Gigit Jari! Timnas Voli Indonesia Mengakhiri Asian Games 2026 di Peringkat ke-12

Kazakhstan Buat Farhan Halim Cs Gigit Jari! Timnas Voli Indonesia Mengakhiri Asian Games 2026 di Peringkat ke-12

Timnas Voli Indonesia harus mengakhiri gelaran Asian Games 2026 dengan hasil yang sangat mengecewakan setelah kalah dari Kazakhstan di pertandingan terakhir.
FIFA Jatuhkan Sanksi Denda hingga Larangan Bermain Seumur Hidup kepada Singapura dan Malaysia Jika Terbukti 'Main Mata' Demi Jegal Timnas Indonesia

FIFA Jatuhkan Sanksi Denda hingga Larangan Bermain Seumur Hidup kepada Singapura dan Malaysia Jika Terbukti 'Main Mata' Demi Jegal Timnas Indonesia

Malaysia dan Singapura terancam sanksi berat FIFA jika terbukti mengatur pertandingan, mulai denda, larangan bermain, hingga diskualifikasi dari kompetisi.
Dorong Program Gentengisasi, Menteri PKP Lepas 500 Ribu Keping Genteng di Purwakarta

Dorong Program Gentengisasi, Menteri PKP Lepas 500 Ribu Keping Genteng di Purwakarta

Maruarar Sirait menyampaikan program Gentengisasi bukan sekadar pemenuhan kebutuhan material bangunan, tapi jadi momentum kebangkitan ekonomi pelaku UMKM lokal.

Trending

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Catatan Sepak Bola Reva Deddy Utama: "Misi Belum Selesai"

Lolos ke final bukan sekadar prestasi, juga membawa 'angin tenang' di luar lapangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cetak Gol Debut, Striker Kelahiran Liverpool Sebut Vietnam Vs Malaysia Layaknya Final FIFA ASEAN Cup 2026

Gol debut itu pun memastikan kemenangan 4-2 Vietnam atas Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (2/10/2026). 
Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Akui Sudah Fokus Lawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Thailand Terkejut Atas Kekalahan dari Filipina

Thailand sudah lebih dahulu memastikan finis sebagai juara grup dan menantang Timnas Indonesia di babak final FIFA ASEAN Cup sebelum akhirnya kalah dari Filipina
FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

FIFA Tak Perlu Klarifikasi, Malaysia Bisa Cek IFAB untuk Perubahan Tambahan Waktu di Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Malaysia yang sama-sama berjuang ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 dijegal Timnas Indonesia di detik terakhir dalam penyisihan Grup A. 
88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

88 Pati dan Pamen Dimutasi Sehari Setelah Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri, Asep Safrudin Jadi Kabareskrim Polri hingga Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Sehari setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 pati dan pamen.
Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Belum Keluar Keringat, Timnas Indonesia Sudah Unggul Telak Atas Thailand dalam Daftar 10 Pemain Termahal

Jelang final kontra Thailand, Timnas Indonesia menempatkan sembilan pemain dalam daftar 10 termahal, dipimpin Kevin Diks dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Selengkapnya

Viral