GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepentingan Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Dipertanyakan

Sejumlah pihak merespons adanya langkah revisi Undang-Undang Kejaksaan dan KUHAP yang tengah digodok DPR RI.
Jumat, 7 Februari 2025 - 03:13 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pihak merespons adanya langkah revisi Undang-Undang Kejaksaan dan KUHAP yang tengah digodok DPR RI.

Pendiri Haidar Alwi Instute (HAI), R Haidar Alwi menilai jika revisi tersebut merupakan legalisasi penyimpangan jaksa yang terjadi selama ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata ia, fungsi penyelidikan dan penyidikan diamanahkan kepada Polri dan PPNS dan penuntutan dipercayakan kepada kejaksaan. 

"Akan tetapi pada praktiknya jaksa juga menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan. Padahal, baik dalam KUHAP, UU Tipikor dan lex spesialis tidak ada satu pasal pun yang menyebutkan jaksa sebagai penyidik, melainkan sebagai penuntut umum," kata Haidar kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Penyimpangan kewenangan seperti inilah yang ingin dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP dengan kedok asas dominus litis," sambungnya.

Haidar menjelaskan UU Kejaksaan memberi kewenangan kepada jaksa untuk menjadi penyidik tindak pidana tertentu yang sama dengan fungsi PPNS.

Menurutnya PPNS dalam melaksanakan tugasnya diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

"Namun faktanya, apakah jaksa sebagai PPNS sudah melakukan koordinasi dengan Polri sebagai Korwas PPNS dalam melakukan penyidikan seperti yang diamanahkan KUHAP?," katanya.

Tak hanya itu, Haidar menilai jika kejaksaan diberikan kewenangan penuh dalam perkara pidana melalui asas dominus litis akan berdampak terhadap koordinasi horizontal dan saling mengawasi antar penegak hukum tak berjalan baik.

Haidar pun mengkritisi urgensi revisi UU Kejaksaan dan KUHAP yang dinilai penuh dengan pertanyaan publik.

"Monopoli perkara itu mengganggu checks and balances sehingga rawan disalahgunakan. Entah oleh oknum internal kejaksaan, tekanan politik, korupsi atau kasus-kasus yang menyangkut kepentingan elit," tutur Haidar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena revisi tersebut memungkinkan jaksa melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri, mengintervensi penyidikan Polri, menentukan kapan suatu perkara naik lidik dan sidik, kapan suatu perkara dilanjutkan atau dihentikan. Bahkan menentukan sah atau tidaknya penangkapan dan penyitaan yang menjadi kewenangan kehakiman," sambungnya.

Di sisi lain, Haidar meminta masyarakat untuk mengawasi revisi UU Kejaksaan dan KUHAP agar tak sampai menodai pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Bursa Transfer Super League 2026/2027: Persib dan Persija Paling Mencolok

Rekap Bursa Transfer Super League 2026/2027: Persib dan Persija Paling Mencolok

Bursa transfer Super League 2026/2027 mulai memanas menjelang kompetisi. Sejumlah klub berlomba memperkuat skuad dengan wajah-wajah baru.
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000 Jadi Rp2.695.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000 Jadi Rp2.695.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 18 Agustus 2026 terpantau naik Rp18.000 ke angka Rp2.695.000 dari semula Rp2.677.000 per gram.
Rupiah Melemah ke Rp17.847 per Dolar AS Meski BI Tetap Intervensi Pasar NDF Jelang Pengumuman BI Rate

Rupiah Melemah ke Rp17.847 per Dolar AS Meski BI Tetap Intervensi Pasar NDF Jelang Pengumuman BI Rate

Rupiah melemah ke Rp17.847 per dolar AS meski BI tetap intervensi pasar NDF menjelang pengumuman BI Rate. 
Link Live Streaming Kejuaraan Dunia 2026: Jonatan Christie dan 3 Ganda Campuran Indonesia Berebut Tiket ke Babak Kedua

Link Live Streaming Kejuaraan Dunia 2026: Jonatan Christie dan 3 Ganda Campuran Indonesia Berebut Tiket ke Babak Kedua

Link live streaming Kejuaraan Dunia 2026 hari ini Selasa (18/8/2026). Empat wakil Indonesia termasuk Jonatan Christie akan berjuang demi lolos ke babak kedua di laga yang digelar di di Indira Gandhi Indoor Stadium, India.
Tampil Serba Hitam di Istana, Menhut Raja Antoni Ungkap Peran Suku Kajang Jaga Hutan Tropis

Tampil Serba Hitam di Istana, Menhut Raja Antoni Ungkap Peran Suku Kajang Jaga Hutan Tropis

Menhut Raja Juli Antoni membawa pesan tentang pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan saat menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka.
Harga Emas Acuan Ekspor RI Naik, Permintaan Global Jadi Pemicunya

Harga Emas Acuan Ekspor RI Naik, Permintaan Global Jadi Pemicunya

Harga patokan ekspor dan harga referensi emas periode kedua Agustus 2026 naik 0,65 persen seiring meningkatnya permintaan global.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Sebuah momen menarik perhatian terjadi di penghujung Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore. 
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa kepada Indonesia atas gempa bumi dahsyat di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta menegaskan kesiapan Iran untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke daerah terdampak.
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Selengkapnya

Viral