News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AKBP Bintoro dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKBP Bintoro dkk. Dua orang oknum polisi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Jumat, 7 Februari 2025 - 21:20 WIB
Persidangan sidang gugatan pra peradilan kasus penyitaan barang bukti AKBP Bintoro, di tunda, dan cabut laporan, di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang yang menyeret AKBP Bintoro dkk. Dua orang oknum polisi diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

AKBP Bintoro selaku mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Z diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri buntut dugaan pemerasan anak bos Prodia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam usai memantau langsung jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).

“Dari yang tiga yang sudah diputuskan, Yang satu AKP Z PTDH,” kata Anam.

Lebih lanjut Anam mengungkapkan bahwa AKP Z memiliki kontribusi penting dalam peristiwa kasus pemerasan anak bos Prodia.

“Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu,” terang Anam.

Kemudian Anam menerangkan dalam sidang ini juga terdapat dua anggota lain yang telah diputuskan sidang etiknya yakni Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan IPDA ND.

“AKBP GG sama IPDA ND itu demosi 8 tahun terus diberikan penempatan khusus 20 hari ya. Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum serse,” terang Anam.

Sementara itu dalam kesempatan ini Anam juga mendorong kepolisian untuk meneruskan laporan polisi soal pidana yang lain, yang sudah diajukan. Hal ini diharapkan prosesnya bisa segera berjalan.

Untuk diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut meninjau jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya terkait dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026) hari ini.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa akan ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).

Sementara itu Anam tidak mengungkapkan secara detail mengenai identitas para saksi. Namun ia menuturkan dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian, tetapi juga melibatkan orang sipil.

“Nanti kita lihat, semua yang masuk dalam struktur cerita ini yang akan dihadirkan oleh, kalau disana itu, kan ada pendamping terus ada penuntut, semacam penuntut lah, ini akan dihadirkan oleh penuntutnya. Lah oleh pendampingnya, oleh AKBP B, ya kita enggak tahu berapa orang. Tapi yang pasti oleh penuntutnya, dia tadi dideklar bahwa 21 orang akan dihadirkan. Dan sudah dilayangkan prosedurnya,” ungkap Anam.

Kemudian Anam juga berharap siapa pun orang yang akan dipanggil untuk pemeriksaan dalam peristiwa ini dapat hadir untuk mengungkap peristiwa menjadi terang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis. Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu. Dan itu sudah dilakukan,” jelas Anam. (ars/ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral