News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Adat Melayu Mengadu ke DPR Kasus Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BP Batam

Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.
Selasa, 11 Februari 2025 - 08:58 WIB
Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI
Sumber :
  • dpr.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat adat Melayu meminta agar Komisi VI DPR RI segera kembali membahas persoalan dugaan mafia lahan yang terjadi di Pulau Batam.

Sebelumnya, Masyarakat Adat Melayu melakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Komisi VI DPR RI terkait salah satu bangunan saksi sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yaitu Purajaya Hotel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bangunan tersebut tidak hanya jadi saksi sejarah, namun menjadi bangunan yang mengadopsi arsitektur khas Melayu.

Mengenai hal tersebut, Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah mendorong agar Komisi VI segera memanggil BP Batam dan menetapkan langsung jadwal rapat dengar pendapatnya sesuai dengan hasil kesimpulan RDP dengan perwakilan masyarakat Melayu pada 4 Februari lalu.

"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI kemarin, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," kata Zulkamirullah, Senin (10/2/2025).

Zulkamirullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan, masyarakat melayu sejak awal tidak pernah menolak adanya investasi masuk ke tanah Melayu seperti Batam.

Namun, ia pun juga berpendapat agar masyarakat Melayu juga tetap diberi kesempatan untuk membuka usaha di Pulau Batam, tidak digusur seperti yang dialami Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah dalam kasus perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.

"Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulkamirullah pun berharap Komisi VI DPR dapat menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah lahan yang merugikan masyarakat Melayu ini. Karena kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Purajaya Hotel, namun juga ada kasus lainnya akibat mafia lahan di Batam.

Sebab, ia mengatakan, masyarakat Melayu percaya akan komitmen dari DPR untuk menyelesaikan persoalan dugaan mafia lahan tersebut.
 
"Kami mengapresiasi keputusan Komisi VI kemarin yang segera ingin memanggil BP Batam, ini kan untuk mencari jalan terbaik, itu fair sekali, semoga itu benar-benar komitmen dari para perwakilan rakyat," kata Zulkamirullah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral