News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demonstrasi di PTUN Jaktim Memanas, Massa Minta Hakim Tolak Gugatan PT SKB

Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali gelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).
Rabu, 12 Februari 2025 - 17:12 WIB
Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).

Unjuk rasa ini bertujuan untuk mendesak para hakim PTUN agar menolak gugatan dari PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan nomor perkara: 250/G/2024/PTUN.JKT yang saat ini naik ke tingkat banding dengan nomor register: 250/G/2024/PT.TUN.JKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Ikatan Senat Hukum Indonesia Ali Hasan menekankan kehadiran para demontrans tersebut  karena merasa prihatin atas sikap PTUN yang terkesan mengabaikan suara rakyat, khususnya masyarakat Musi Rawas Utara.

Aksi Massa ini juga sebagai simbol protes terhadap dugaan pelanggaran hakim yang menerima gugatan PT. SKB meski faktanya gugatan tersebut sudah kadaluwarsa. 

Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Ratusan massa menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Izin tambang yang dikeluarkan pada 2009 baru digugat pada 2024, yang seharusnya tidak dapat diterima berdasarkan aturan hukum yang berlaku. 

Aturan itu termaktub dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN yang mengatur soal tenggat waktu pelaporan 90 hari.

"Aksi ini kita dari Ikatan Senat Hukum Indonesia, terutama mahasiswa yang mewakili beberapa kampus hari ini kita hadir di PTUN Jakarta untuk menindaklanjuti bagaimana laporan yang telah kadaluarsa dan melewati masa batas 90 hari oleh PT. SKB," kata Ali Hasan di lokasi, Jakarta, Rabu  (12/2/2025).

Ali Hasan menduga diterimanya gugatan PT. SKB tidak lain karena adanya kongkalingkong antara hakim dengan PT. SKB. Terlebih, kata dia, dalam perjalanan kasus ini hakim diduga kuat sudah berpihak ke PT. SKB.

"Sudah barang tentu yang kita tindak lanjuti saat ini, maka dari itu kita hadir di sini kita menindaklanjuti bagaimana keluh kesah masyarakat dan warga, khususnya pekerja yang hari ini belum bekerja kembali karena digugat PT. SKB," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Ali Hasan menegaskan pihaknya akan terus menggelar aksi sampai hakim PTUN benar-benar menghentikan gugatan PT. SKB. 

Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto, termasuk Mahkamah Agung (MA) untuk turun tangan menyelesaikan kasus ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral