News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Cuma Dihukum 20 Tahun, Harvey Moeis Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Lebih Besar dari Sebelumnya

Terdakwa kasus korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah, Harvey Moeis tidak hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tapi juga denda Rp420 miliar..
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:26 WIB
Hakim ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Teguh Harianto
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah, Harvey Moeis tidak hanya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tapi juga denda Rp420 miliar.

Vonis terhadap Harvey Moeis tersebut dibacakan pada putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp420 miliar," ujar Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis.

Sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar.

Selain itu, suami Sandra Dewi itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Teguh menegaskan, uang pengganti Rp420 miliar itu harus dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Diberitakan sebelumnya, hakim di Pengadilan Tipikor memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara.

Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Tipikor itu.

Di pembacaan putusan banding hari ini, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman yang divonis oleh Pengadilan Tipikor.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menilai tindakan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis telah menyakiti hati rakyat.

Suami Sandra Dewi itu juga disebut menjadi aktor yang berperan besar dalam korupsi komoditas timah di bawah wilayah PT Timah tersebut.

Oleh karenanya, hukuman yang sebelumnya diputus oleh Pengadilan Tipikor dinilai terlalu rendah.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menuturkan bahwa tidak menemukan alasan untuk meringankan hukuman terhadap Harvey Moeis. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Viral Nyala Biru Keunguan Muncul di Gunung Papandayan Garut, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sehari berikutnya, pada 24 September 2026, nyala yang terlihat dilaporkan lebih sedikit dan cenderung terkonsentrasi. Warna nyala juga tampak biru keputihan.
Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Lagi Asik Live TikTok Sambil Tantang Tawuran, Ketua Geng Motor Sadis di Makassar Mendadak Ciut Saat Diciduk Polisi

Ketua geng motor Waser di Makassar, Al Kaisar (19), ditangkap polisi saat live TikTok untuk janjian tawuran. Ia diduga terlibat penganiayaan dan penculikan
Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri Diakui Beda Level oleh Pemain Termuda Hyundai Hillstate, Begini Pesannya untuk Megatron

Megawati Hangestri diakui beda level oleh pemain termuda Hyundai Hillstate, begini pesannya untuk pevoli superstar Indonesia itu.
Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral