News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, Kejagung Nyatakan Tegas

Kejagung menanggapi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang perberat hukuman terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis yang kini menjadi 20 tahun penjara.
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:40 WIB
Terdakwa Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku bakal hormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang perberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara.

"Tentu kami menghormati putusan yang telah diambil oleh hakim atas banding jaksa penuntut umum. Apalagi yang bersangkutan dihukum penjara maksimal selama 20 tahun, termasuk pengenaan uang pengganti dan subsidernya," kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, ini adalah suatu mekanisme persidangan dengan hakim pengadilan yang lebih tinggi boleh sependapat ataupun tidak sependapat dengan putusan lain di bawahnya dengan berbagai pertimbangan, antara lain keadilan hukum dan masyarakat.

Oleh karena itu, Korps Adhyaksa menghormati putusan yang telah dijatuhkan.

tvonenews

Namun, Kejagung hingga kini belum menerima salinan resmi putusan karena baru diputuskan pada Kamis siang ini.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Teguh PT DKI Jakarta Harianto mengatakan hukuman diperberat seiring dengan penerimaan upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan penasihat hukum Harvey.

"Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap hakim ketua.

Sementara untuk pidana denda, hakim ketua menetapkan besaran denda yang dijatuhkan kepada Harvey tetap sebesar Rp1 miliar, namun lamanya pidana kurungan yang menjadi pengganti apabila Harvey tidak membayar denda (subsider) diperberat menjadi delapan bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Harvey juga diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

Jasa Marga Beri Pengalaman Tata Kelola Jalan Tol Bagi Peserta P3MD

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mensosialisasikan pengelolaan bisnis dan pelayanan jalan tol kepada 37 peserta Program Presiden untuk Pemimpin Masa Depan (P3MD).
Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Setter Utama Hyundai Hillstate Kim Da-in Ungkap Karakter dan Kualitas Megawati Hangestri

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi mendapat sambutan luar biasa dari rekan-rekan barunya di Hyundai E&C Hillstate menjelang bergulirnya Liga ..
Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Revolusi Transportasi Online Dengan Misi Tarif Terjangkau Dimulai

Industri transportasi online di Indonesia kembali mendapat warna baru dengan hadirnya IndoDrive, aplikasi transportasi online yang membawa gagasan untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih transparan.
BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

BREAKING NEWS: Status Gunung Anak Krakatau Resmi Naik Jadi Siaga Level III, Radius Bahaya 5 Km

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mendadak melonjak drastis. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi
Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral surat terbuka warga Tarogong, Garut, yang mengaku didatangi pria mengatasnamakan Satnarkoba dan BNN. Simak kronologi, respons Polres, dan pasal terkait.
Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Bejat, Ketua Ponpes di Bekasi Lecehkan Belasan Santriwati

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH (28) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Bekasi Sel...

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 10 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 10 Oktober 2026: Ada peluang rezeki dan kabar baik.
Selengkapnya

Viral