GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, Kejagung Nyatakan Tegas

Kejagung menanggapi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang perberat hukuman terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis yang kini menjadi 20 tahun penjara.
Kamis, 13 Februari 2025 - 14:40 WIB
Terdakwa Harvey Moeis Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku bakal hormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang perberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022, Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara.

"Tentu kami menghormati putusan yang telah diambil oleh hakim atas banding jaksa penuntut umum. Apalagi yang bersangkutan dihukum penjara maksimal selama 20 tahun, termasuk pengenaan uang pengganti dan subsidernya," kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, ini adalah suatu mekanisme persidangan dengan hakim pengadilan yang lebih tinggi boleh sependapat ataupun tidak sependapat dengan putusan lain di bawahnya dengan berbagai pertimbangan, antara lain keadilan hukum dan masyarakat.

Oleh karena itu, Korps Adhyaksa menghormati putusan yang telah dijatuhkan.

tvonenews

Namun, Kejagung hingga kini belum menerima salinan resmi putusan karena baru diputuskan pada Kamis siang ini.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Teguh PT DKI Jakarta Harianto mengatakan hukuman diperberat seiring dengan penerimaan upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan penasihat hukum Harvey.

"Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap hakim ketua.

Sementara untuk pidana denda, hakim ketua menetapkan besaran denda yang dijatuhkan kepada Harvey tetap sebesar Rp1 miliar, namun lamanya pidana kurungan yang menjadi pengganti apabila Harvey tidak membayar denda (subsider) diperberat menjadi delapan bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Harvey juga diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Kronologi Wanita Mabuk Berat Tabrak Pemotor hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Sempat Lakukan Ini

Tersangka ENR yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya tak mampu sembunyikan penyesalannya. Dengan nada bergetar, ia mengakui kesalahannya malam itu.
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 26 Agustus 2026: Gemini Panen Dana Ekstra

Ramalan keuangan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, membawa kabar menarik bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang bakal bercuan deras di akhir bulan ini?
Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena Sabung Ayam di Gowa Terbongkar, Nominal Taruhan Tak Main-Main Mulai Rp50-Rp100 Juta

Arena sabung ayam di Borong Rappo, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terbongkar. Ditemukan buku catatan taruhan.
Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Bagaimana Nasib Rekening Koordinator AMPB yang Diblokir Pihak Bank? Ini Kata Polisi

Jika penyelidikan tidak menemukan unsur pidana, rekening berisi dana pribadi dan donasi senilai Rp80,9 juta itu akan kembali dibuka pada Jumat (28/8/2026).
BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

BMKG: Cuaca Mayoritas Daerah Cerah Hingga Berawan Tebal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa didominasi kondisi cerah berawan, berawan, hingga berawan tebal.

Trending

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selengkapnya

Viral