News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Sita 63 Ikan Predator di Toko Ikan Jaktim, Ada Jenis Aligator Gar Senilai Rp50 Juta  

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil sita sebanyak 63 ekor ikan predator di toko ikan hias yang terletak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Minggu, 16 Februari 2025 - 13:48 WIB
KKP Sita 63 Ikan Predator di Toko Ikan Jaktim, Ada Jenis Aligator Gar Senilai Rp50 Juta
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil menyita sebanyak 63 ekor ikan predator di toko ikan hias yang terletak di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk mengatakan bahwa penyitaan ikan dari toko Showroom Predator ini dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil penelusuran Open Source Intelligence (OSINT) melalui analisis laporan masyarakat di media sosial, toko ikan hias tersebut memiliki pengikut di media sosial yang cukup banyak dan kerap menjadi lokasi pembuatan konten ikan predator oleh Content Creator dan Influencer,” jelas Ipunk, dalam keterangannya, pada Minggu (16/2/2025).

Selanjutnya tim melakukan pengecekan di lokasi, kemudian ditemukan bahwa toko tersebut menjual ikan predator yang termasuk dalam jenis berbahaya.

"Tim kemudian melakukan penelusuran di situs web, media sosial, YouTube, hingga marketplace untuk memeriksa kebenaran informasi. Dan benar toko tersebut memperjualbelikan berbagai jenis ikan predator yang termasuk dalam jenis ikan yang membahayakan dan atau merugikan," terang Ipunk.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf menyebutkan bahwa puluhan ikan yang berhasil disita tersebut memiliki nilai jual Rp68 juta.

“63 ekor ikan predator terdiri dari 18 ekor ikan Piranha (Pygocentrus spp) senilai Rp900.000, satu ekor ikan Arapaima gigas ukuran 50 cm senilai Rp750.000,” terang Halid.

Selain itu juga turut disita sebanyak 31 ekor ikan Peacock bass (Chicla spp) senilai Rp10.850.000, sebelas ekor ikan Aligator gar (Lepisosteus spp.) berukuran 40-60 cm senilai Rp50.500.000, dan dua ekor ikan Pike (Esox spp.) ukuran 25 cm senilai Rp5 juta.

“Tim kami secara persuasif menjelaskan kepada pemilik toko terkait larangan serta sanksi hukum yang diterima apabila memelihara dan atau memperjualbelikan jenis ikan membahayakan dan merugikan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Halid.

Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan Dan/Atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Atas kesadaran dan kesediaan pemilik toko, seluruh ikan predator miliknya diserahkan kepada Pengawas Perikanan untuk dimusnahkan di tempat,” tukas Halid. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa sebagai tersangka.
Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Antisipasi Pemadaman Listrik Bergilir, RSUD Jombang Gunakan Tiga Genset Berdaya 2.550 kVA

Dalam sepekan terakhir telah terjadi dua hingga tiga kali pemadaman listrik bergilir di RSUD Jombang.
Matangkan RKA 2027, BNPP RI Minta Anggaran Rp445 Miliar untuk Dongkrak Kesejahteraan Kawasan Perbatasan

Matangkan RKA 2027, BNPP RI Minta Anggaran Rp445 Miliar untuk Dongkrak Kesejahteraan Kawasan Perbatasan

Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith, menegaskan usulan anggaran tersebut dimaksudkan untuk menjawab berbagai kebutuhan di perbatasan.
Penyebab Laga Prancis Vs Irak Sempat Ditunda Selama Lebih dari 2 Jam di Piala Dunia 2026, Gara-gara Hal Ini

Penyebab Laga Prancis Vs Irak Sempat Ditunda Selama Lebih dari 2 Jam di Piala Dunia 2026, Gara-gara Hal Ini

Pertandingan Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Irak diwarnai insiden tak biasa. Peristiwa tersebut pun membuat laga tersebut harus ditunda lebih dari dua jam.
Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Prabowo Bertolak ke Jatim, Bakal Resmikan Jalan hingga Hadiri Munas NU

Presiden RI Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa, 23 Juni 2026. 

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral