Jakarta, tvOnenews.com - Seorang perempuan inisial AMM di Jalan Siung Kavling Kowilhan Blok A4, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur melakukan tindak pidana penipuan terhadap korbannya hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/2/2025).
Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari korban, pelaku bermodus mengaku-ngaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) RI.
Kemudian, pelaku mengelabui korbannya dengan cara meminjam uang dengan alasan untuk membuka usaha.
"Pelaku juga memberikan SPK sebagai bukti adanya pekerjaan yang akan dimodali. Kemudian korban setuju dan mentransfer uangnya secara bertahap ke rekening pelaku," ungkap Ade Ary, Minggu (16/2/2025).
Namun ternyata, hingga kini pelaku menghilang dan tidak ada kabar. Korban mengaku kesulitan untuk menghubungi pelaku.
"Sampai saat ini terlapor belum mengembalikan uang pelapor dengan total kerugian senilai Rp163.800.000," ucap Ade Ary.
Load more