GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Tak Relevan Zaman, PKB Usul UU Haji Direvisi, Ini Poin-poin yang Diusulkan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh direvisi. Ini alasan PKB desak revisi UU Haji.
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:28 WIB
Ilustrasi jemaah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh direvisi.

Hal itu disampaikan dalam acara diskusi yang digelar PKB bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, menjelaskan UU Haji sudah tidak relevan dengan zaman sekarang.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

 

“Pertanyaannya, kenapa perlu revisi. Karena memang tidak lagi relevan. UU ini tidak bisa menjawab kebutuhan kita,” tegas Marwan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

“Apa saja yang tidak relevan? Satu mengenai kelembagaan. Yang kedua, penyelenggaraan. Yang ketiga, proses ibadah. Yang selanjutnya, mengenai keuangan hajinya sendiri,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus membentuk Kementerian Haji dan Umroh. Meskipun Presiden Prabowo Subianto sudah memisahkan urusan haji dari Kementerian Agama, dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH), tapi pihaknya menilai BPH saja tidak cukup.

“Jadi siklus haji itu, begitu selesai haji, satu bulan kemudian dilaporkan, satu minggu lagi efisiensi diputuskan, masuk lagi haji,” jelas Marwan.

“Usulan kelembagaan sebetulnya tidak cukup hanya Badan Haji (BP Haji), harus Menteri, Pak Daniel. Ini sejalan, sepertinya Pak Daniel cocok ini kalau Kementerian Haji. Jadi tidak ada lagi setingkat, langsung Menteri Haji,” tambahnya.

Kemudian, Marwan menyebut daftar tunggu haji di Indonesia terlalu panjang. Dengan merevisi UU Haji, pihaknya mengusulkan agar mencantumkan pasal baru terkait kuota visa haji.

“Jadi satu visa haji reguler, satu visa haji khusus, ketiga, kita harus masukkan di dalam UU visa mujamalah atau visa furoda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga mengusulkan untuk memasukkan pasal penggunaan visa haji dari kuota negara lain.

“Kalau ini bisa kita masukkan dalam pasal, nanti kepala badan akan berkomunikasi dengan negara-negara sahabat, kemungkinan untuk memakai itu. Kalau tidak kita cantumkan di dalam pasal, kalau pun mereka berkenan, akhirnya tidak bisa karena tidak ada di pasal,” jelas Marwan. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kini tengah menggodok kebijakan berani untuk mengembalikan mayoritas pendapatan pajak tambang langsung ke tingkat desa.
Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang (long weekend) Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama menjadi perhatian serius kepolisian. 
Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Berikut Amalan Memasuki Bulan Haji

Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Berikut Amalan Memasuki Bulan Haji

Kapan 1 Dzulhijjah 2026? Simak amalan bulan Haji hingga jadwal pelaksanaannya.
Gerebek Sarang Narkoba Berkedok Ternak Bebek di Medan, Polisi: Tak Ada Tempat Sembunyi Bagi Pengedar

Gerebek Sarang Narkoba Berkedok Ternak Bebek di Medan, Polisi: Tak Ada Tempat Sembunyi Bagi Pengedar

Sebuah rumah di kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. 
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.

Trending

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Selain Persib Bandung, ada Madura United dan Dewa United yang juga merasakan kompetisi kasta ketiga Liga Champions Asia, AFC Challenge League pada edisi 2024-2025 dan 2025-2026. 
Selengkapnya

Viral