News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Tak Penuhi Panggilan, Bareskrim Polri Sebut Razman Arif Nasution Terjadwal Pemeriksaan Buntut Kisruh di Sidang PN Jakarta Utara

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus Razman Arif Nasution yang membuat gaduh dalam ruang sidang pada Kamis (6/2/2025).
Sabtu, 22 Februari 2025 - 04:49 WIB
Kolase Razman Nasution dan Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus Razman Arif Nasution yang membuat gaduh dalam ruang sidang pada Kamis (6/2/2025).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun belum dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Razman menerangkan bahwa dirinya akan menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada awal Maret 2025.

“Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 Maret 2025,” kata Djuhandani, di Bareskrim Polri, pada Jumat (21/2/2025).

Lebih lanjut Djuhandani mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hal ini termasuk pengacara Hotman Paris yang berseteru dengan Razman dalam persidangan.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk Hotman Paris. Disamping itu kami masih melengkapi beberapa hal yang perlu kita dalami dari pelapor karena sampai saat ini pelapor belum secara lengkap memberikan keterangan,” jelas Djuhandani.

“Untuk prosesnya kita akan segera mempercepat apakah ini bisa dinaikan ke proses lebih lanjut atau tidak. Jadi kita tetap berupaya secepatnya untuk menjawab kasusnya seperti apa,” sambungnya.

Untuk diketahui, PN Jakut melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2) terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2). 

Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, tidak diungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.

Humas PN Jakut Maryono mengatakan bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang antara Razman Nasution dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. 

Lalu, barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi. (ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator
Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kecamatan. 
Telkom Akses Perkuat Transformasi Operasional Demi Mewujudkan Akses Merata ke Seluruh Negeri

Telkom Akses Perkuat Transformasi Operasional Demi Mewujudkan Akses Merata ke Seluruh Negeri

Setiap kilometer serat optik yang dibangun menjadi langkah nyata dalam hadirkan konektivitas yang mampu menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia.
Pemerintah Prioritaskan MBG untuk Ibu Hamil-Balita dan Daerah 3T

Pemerintah Prioritaskan MBG untuk Ibu Hamil-Balita dan Daerah 3T

Zulhas tegaskan evaluasi tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi memastikan manfaat program benar-benar dirasakan kelompok yang paling membutuhkan

Trending

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Selengkapnya

Viral