News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respons Pengepul Minyak Jelantah soal Permendag 2/2025, Begini Isinya

PPJB dan Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) merespons terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.
Selasa, 25 Februari 2025 - 11:50 WIB
Ilustrasi - Potret wanita menuang minyak jelantah.
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB) dan Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) merespons atas terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembatasan ekspor minyak jelantah dan residu sawit yang diterapkan dadakan.

Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia ini akan menggelar aksi damai di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta pada Rabu (26/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi damai para pengepul tersebut terkait penghentian ekspor minyak jelantah yang sangat berdampak bagi usaha mereka.

Aksi mereka akan meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk merevisi Permendag Nomor 2 Tahun 2025 yang membatasi ekspor minyak jelantah dan residu sawit.

"Untuk aksi damai pada hari Rabu, 26 Februari 2025, mulai pukul 10.00 WIB, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada hari ini, alhamdulillah sudah selesai. Mohon doa dan dukungan untuk aksi damai kami nanti," kata Humas Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia, Rano Rusdiana dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Rano menjelaskan, dalam aksinya akan meminta solusi terkait penghentian ekspor turunan sawit yang di antaranya Use Cooking Oli (UCO) atau minyak jelantah.

Adanya Permendag No.2 Tahun 2025 telah memukul usaha para pengepul yang notebenenya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).  

Pihaknya juga meminta revisi atas terbitnya Permendag yang dinilai telah mematikan usaha mereka.

"Jumlah peserta sekitar 2.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Kami bergerak setelah sebelumnya tidak ada solusi, sampai kapan kami harus menunggu?. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang kemana?," ungkap Wakil Ketua APMJI itu.

Hal senada disampaikan Marimbun, selaku korlap aksi. Ketua PPJB ini menyatakan bahwa aksi damai ini sebagai puncak reaksi para pengepul minyak jelantah di Indonesia yang sangat dirugikan dengan terbitnya Permendag No.2 Tahun 2025.

Regulasi yang berlaku per 8 Januari 2025 itu merupakan perubahan atas Permendag Nomor 26/2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemenko Pangan pada 11 Februari 2025 tentang penutupan ekspor UCO atau minyak jelantah, namun sampai saat ini belum ada titik terang, apalagi solusi terkait Permendag tersebut," tegas Marimbun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para peserta aksi diimbau agar menyampaikan secara damai dan fokus terhadap tuntutan.

"Tidak perlu takut, konstitusi dan undang-undang kita memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sesuai dengan Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945. Hak menyatakan pendapat dihadapan publik telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," pungkasnya.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Ucapan Selamat HUT Provinsi Jawa Timur ke-81, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Provinsi Jawa Timur ke-81, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Provinsi Jawa Timur ke-81, cocok caption dan dibagikan ke media sosial.
Warga Tapteng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Jalan

Warga Tapteng Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan di Pinggir Jalan

Warga Lingkungan IV Barung-Barung, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) digegerkan penemuan seorang ba
Dua Negara Tetangga yang Terdampak Kabut Asap akibat Karhutla

Dua Negara Tetangga yang Terdampak Kabut Asap akibat Karhutla

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama lintas lembaga terus mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Perjalanan Addie MS Kenal Musik Orkestra hingga Dirikan Twilite Orchestra

Perjalanan Addie MS Kenal Musik Orkestra hingga Dirikan Twilite Orchestra

Berikut rekapan perjalanan panjang Addie MS, maestro musik Indonesia, mulai dari mengenal musik orkestra hingga membentuk Twilite Orchestra pada 1991 silam.
Diduga Dipicu Puntung Rokok, Karhutla Hanguskan Hampir 1 Hektare Lahan di JSC Palembang

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Karhutla Hanguskan Hampir 1 Hektare Lahan di JSC Palembang

Dansatgas Darat Karhutla Sumsel yang juga Danrem 044/Garuda Dempo, Brigjen TNI Khabib Mahfud, turun langsung ke lokasi untuk memantau proses pemadaman. Sedikitnya puluhan personel gabungan dari TNI, pemadam kebakaran (Damkar), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan. Petugas juga menerjunkan hampir 10 unit mobil pemadam kebakaran untuk menjinakkan api.
Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram

Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram

Kuasa hukum 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ (inisial) memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026). Ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus ini.

Trending

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Selengkapnya

Viral