News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diam-diam Pramono dapat Tugas Khusus dari Ketum PDIP Megawati Selama Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang

PDIP mengungkapkan kehadiran Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Selasa, 25 Februari 2025 - 21:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Kamis (20/2/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - PDIP mengungkapkan kehadiran Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah mengatakan Pramono telah diberikan tugas khusus oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengikuti retret tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pramono merupakan koordinator para Kepala daerah yang berasal dari Partai berlambang banteng ini.

"Bapak Pramono Anung selaku Gubernur Jakarta yang ditugaskan secara khusus oleh Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai Koordinator Kepala Daerah dari PDI Perjuangan," kata dia dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

Basarah mengaku, selama retret tersebut, Pramono kerap melakukan komunikasi dengan Megawati. 

Tentunya kehadiran Pramono dan beberapa Kepala Daerah dari PDIP di Akmil Magelang telah diketahui langsung oleh Ketua Umum dan Partai. 

"Para Kepala Daerah dari PDI Perjuangan lainnya juga terus menerus melakukan koordinasi dengan DPP PDI Perjuangan hingga hari ini," tuturnya. 

Seperti diketahui, Pramono Anung hadir bersama beberapa kader PDI Perjuangan yang menjadi kepala daerah pada retret hari keempat di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Pramono tidak menjelaskan secara detail soal alasan baru menghadiri retret pada hari ini.

"Kenapa baru hari ini? Tentunya saya tidak perlu menjelaskan apa-apa," kata Pramono Anung di kompleks Akmil Magelang, Senin (24/22025).

Pramono menjelaskan kehadirannya bersama beberapa kader PDI Perjuangan sudah berdasarkan berbagai pertimbangan.

"Secara khusus saya mengucapkan terima kasih atas kesabaran semuanya, terutama kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan wakil menteri yang semuanya telah 4 hari mengikuti retret ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, PDIP menegaskan bahwa tidak ada instruksi pelarangan dari Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri untuk Kepala Daerah terpilih dari partainya mengikuti retret di Magelang. 

"Ketua Umum tidak pernah melarang seluruh kadernya yang terpilih sebagai Kepala Daerah dalam Pilkada 2024 untuk ikut serta dalam retreat yang digelar oleh pemerintah," ucap Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam konferensi pers di DPP PDIP, Selasa (25/2/2025). 

Basarah mengungkapkan, dalam instruksi tersebut Ketua Umum hanya meminta kadernya untuk menunda perjalanan hingga mendapatkan arahan lebih lanjut. 

Selain itu sambung Basarah, Megawati meminta para Kepala Daerah terpilih yang tidak melakukan retret di Magelang untuk segera kembali ke daerah masing-masing agar segera bekerja untuk kepentingan rakyat. 

"(Kepala daerah) diminta untuk memprioritaskan kerja-kerja ril kerakyatan dengan langsung bekerja melayani rakyat di daerahnya masing-masing," tuturnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini PDIP justru mempersilahkan kadernya untuk mengikuti retret berikutnya, sebab agenda tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam 2 gelombang. 

"Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retreat dapat mengikuti kegiatan retreat Angkatan ke-2, Apabila Kepala Daerah PDI Perjuangan berhalangan guna mengikuti kegiatan retreat dapat diwakili dengan mengirimkan Sekretaris Daerah," ungkapnya.(aha/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral