News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Anak Wakapolres Taliabu Mengadu ke Ketum Golkar, Singgung Perselingkuhan, DPRD Malut Polisikan Diny

Buntut anak Wakapolres Pulau Taliabu Kompol SJ, Diny Apriliani mengadu ke Ketum Golkar, yang menuding ibunya diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum anggota DPRD
Rabu, 26 Februari 2025 - 01:39 WIB
Buntut Anak Wakapolres Taliabu Mengadu ke Ketum Golkar, Singgung Perselingkuhan, DPRD Malut Polisikan Diny
Sumber :
  • istimewa

Pasalnya, dalam unggahan tersebut, Diny Apriliani Eka Putri yang diketahui merupakan anak dari Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol SJ terlihat tidak bisa menahan kekecewaan sebagai seorang anak yang melihat ibunya diduga diselingkuhi oleh ayahnya dengan oknum Anggota DPRD Maluku Utara berinisial AYM.

Bahkan dalam unggahan selanjutnya, Diny Apriliani juga meminta Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia untuk mengambil tindakan tegas sebagai ketua partai sekaligus kepala keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak menteri…. Mereka berdua pasti akan membela diri. Pasti akan mengelak. Pasti akan berbohong. Betapa cintanya mereka dengan jabatan yang sudah susah payah mereka dapatkan,” tulis Diny Apriliani dalam unggahan IG yang diposting, Senin (24/2/2027).

Selain itu,  Diny Apriliani juga meminta Bahlil untuk mengembalikan sosok ayah yang dirindukan keluarga meski sudah tidak menjadi anggota Polri.

“Saya mohon Pak menteri. Bantu saya dan ibu saya. kembalikan ayah saya yang sebenarnya. Bukan seorang Polisi lagi, tapi figur ayah yang benar-benar “mengayomi dan melindungi” bukan yang “menindas dan menyakiti”. Tolong sampaikan ini ke Bapak Kapolri agar ayah saya dipecat saja. Saya sangat yakin bahwa saya dan ibu saya akan sangat menerima ayah saya yang buka. Siapa-siapa. Bukan Polisi, tapi selalu ada. Selalu hadir dan selalu melindungi kami berdua. Kami lebih Memilih ayah kami bukan sebagai siapa-siapa daripada harus seperti yang kami alami sekarang ini tapi apakah ayah masih mau menerima kami??????,” tulisnya lagi.

Bahkan, dalam postingannya ini, Diny Apriliani juga mengakui membuatnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari siapapun termasuk sang ibu.

Bahkan ibunya sendiri yang menjadi korban, juga sempat memintanya untuk takedown postingan tersebut namun tidak dihiraukan lantaran hanya ingin membela ibunya meski harus dipenjara.

Dilansir dari rri.co.id, pada Rabu (26/2/2025), Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi menyatakan, masalah tersebut telah ditangani Polda Maluku Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah ditangani Polda Maluku Utara, tapi tolong dipastikan lagi di Polda,” ucap Kapolres.

Sementara, Wakapolres Taliabu, Kompol SJ saat dikonfirmasi via Handphone mengakui masalah tersebut sudah dilaporkan di Polda Maluku Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral