GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Crazy rich" Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga orang-orang kaya, yang kerap disebut "crazy rich", melakukan tindak pidana pencucian uang.
Minggu, 6 Maret 2022 - 20:37 WIB
PPATK: "Crazy rich" Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sumber :
  • antara

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga orang-orang kaya, yang kerap disebut "crazy rich", melakukan tindak pidana pencucian uang.

Menurut dia, analisis PPATK terhadap dugaan penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal ditemukan adanya transaksi pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan, dan aset lainnya yang wajib dilaporkan penyedia barang dan jasa (PBJ) sebagai pihak pelapor kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan kepada PPATK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka yang kerap dijuluki 'crazy rich' ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," ujar Kepala (PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan dugaan melakukan penipuan semakin menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong yang dijalaninya, namun juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa di mana mereka membeli.

"Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan laporan transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK, dengan mempedomani penerapan prinsip mengenali pengguna jasa yang telah diatur dalam peraturan PPATK," kata Kepala PPATK.

Dalam melaporkan berbagai jenis laporan yang telah diatur oleh negara, peran pihak pelapor PPATK sangatlah penting dan krusial, tak terkecuali penyedia barang dan jasa. Pihak pelapor, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatur secara tegas pengenaan sangsi bila tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

Setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menelusuri aliran dana dalam hasil analisis dan informasi intelijen keuangan lainnya kepada para penyidik untuk diungkapkan. Bukan sekadar tentang melaporkan, namun yang sangat penting adalah melaksanakan komitmen bersama dari setiap stakeholder dalam membangun rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sepanjang 2021, PPATK telah menerima 47.587 laporan transaksi dari penyedia barang dan jasa (PBJ) yang telah terdaftar.

Hal ini mengalami peningkatan 126,5 persen secara year on year. Dari data tersebut, menunjukkan bahwa partisipasi pihak pelapor PBJ telah meningkat dalam melaporkan transaksi sebagaimana telah diatur oleh peraturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo: Membangun Fondasi Indonesia Berdaulat,  Transformasi dari Desa hingga Diplomasi Dunia

Prabowo: Membangun Fondasi Indonesia Berdaulat,  Transformasi dari Desa hingga Diplomasi Dunia

Ketua Lembaga Pemikiran Strategik Prabowonomic, Tommy Nicson, menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan arah pembangunan nasional yang semakin jelas, terukur, dan berorientasi pada penguatan kedaulatan bangsa.
Drama UFC 328 Berlanjut, Petarung Muslim Ini Kecam Keras Sean Strickland usai Komentar Tentang Agama

Drama UFC 328 Berlanjut, Petarung Muslim Ini Kecam Keras Sean Strickland usai Komentar Tentang Agama

Meski telah meminta maaf maaf usai UFC 328, Sean Strickland tetap menuai kecaman dari Belal Muhammad atas komentarnya terkait agama ke Khamzat Chimaev. (14/5).
Kabar Terbaru Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas Indonesia Berlaga FIFA Matchday, John Herdman Bisa Berbahagia

Kabar Terbaru Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas Indonesia Berlaga FIFA Matchday, John Herdman Bisa Berbahagia

Ada kabar terbaru dari Nathan Tjoe-A-On menjelang FIFA Matchday. Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa berbahagia mendengarnya.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok 15 Mei 2026: Gemini Panen Rezeki, Scorpio Harus Hemat

Ramalan Keuangan Zodiak Besok 15 Mei 2026: Gemini Panen Rezeki, Scorpio Harus Hemat

Ramalan keuangan zodiak besok 15 Mei 2026, Gemini panen rezeki, Scorpio diminta hemat. Simak prediksi lengkap semua zodiak terbaru dalam artikel berikut ini!
Bahlil Ungkap Mega Proyek Listrik ASEAN, Filipina Segera Gabung Jaringan Trans Borneo

Bahlil Ungkap Mega Proyek Listrik ASEAN, Filipina Segera Gabung Jaringan Trans Borneo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, langkah besar Indonesia dalam membangun konektivitas listrik regional Asia Tenggara.
PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Umumkan Transisi Kepemimpinan Korporasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk Umumkan Transisi Kepemimpinan Korporasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi menyampaikan pengunduran diri Gilarsi Wahju Setijono dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan pada Rabu (13/5).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Borong Dagangan Warung Buah Seharga Rp5 Juta, Minta Pemilik Bagikan Gratis ke Warga

Dedi Mulyadi Borong Dagangan Warung Buah Seharga Rp5 Juta, Minta Pemilik Bagikan Gratis ke Warga

Dedi Mulyadi borong dagangan warung buah Rp5 juta milik pedagang terdampak penertiban lalu membagikannya gratis kepada warga Bandung. Simak berita lengkapnya!
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral