News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews com - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.

Pelaku adalah pria inisial ZA (35) yang merupakan kuli bangunan di lokasi proyek ruko milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh konflik antara korban dan tersangka pada hari kejadian.

Cekcok itu terkait upah pelaku yang belum dibayarkan serta banyak hilangnya barang-barang proyek di ruko milik korban.

Adapun, peristiwa bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

JS berpamitan kepada istrinya, PTS, dari rumah mereka di daerah Cipete, Jakarta Selatan untuk pergi ke proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Proyek tersebut merupakan bekas kafe yang sedang direhabilitasi menjadi usaha baru," ungkap Nicolas dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2//2025).

Sesampainya di lokasi, JS bertemu dengan ZA yang telah lama dipercaya untuk mengawasi proyek dan mengelola keuangan terkait pembelian bahan bangunan.

Dalam pertemuan itu, JS mempertanyakan alasan para pekerja proyek mogok kerja dan mengeluhkan hilangnya beberapa barang, seperti pahat dan beton.

Kemudian, korban JS pun mengajak ZA melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, ZA menolak dan meminta pembayaran upahnya terlebih dahulu sebesar Rp900.000 sebagai syarat untuk bersedia ikut melapor.

“Perdebatan pun memanas hingga akhirnya JS naik pitam dan menampar ZA. Saat hendak menampar untuk kedua kalinya, ZA menangkisnya, menyebabkan JS terjatuh. Insiden ini memicu kemarahan ZA yang kemudian mengambil batu hebel dan menghantam kepala serta wajah JS berkali-kali hingga korban tidak bergerak lagi," papar Nicolas.

Setelah memastikan JS tak bernyawa, ZA tetap menjalankan aktivitasnya di proyek seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia baru memindahkan jenazah ke belakang proyek keesokan harinya, memasukkannya ke dalam bekas saluran air, lalu menutupnya dengan pasir dan cor semen. Proses ini dilakukan bertahap hingga 18 Februari 2025.

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal empat lapis dalam KUHP yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral