GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:49 WIB
Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor di Jakarta Timur, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews com - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik ruko di Rawamangun, Jakarta Timur yang mayatnya dicor dengan semen kini telah diamankan polisi.

Pelaku adalah pria inisial ZA (35) yang merupakan kuli bangunan di lokasi proyek ruko milik korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh konflik antara korban dan tersangka pada hari kejadian.

Cekcok itu terkait upah pelaku yang belum dibayarkan serta banyak hilangnya barang-barang proyek di ruko milik korban.

Adapun, peristiwa bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

JS berpamitan kepada istrinya, PTS, dari rumah mereka di daerah Cipete, Jakarta Selatan untuk pergi ke proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

“Proyek tersebut merupakan bekas kafe yang sedang direhabilitasi menjadi usaha baru," ungkap Nicolas dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2//2025).

Sesampainya di lokasi, JS bertemu dengan ZA yang telah lama dipercaya untuk mengawasi proyek dan mengelola keuangan terkait pembelian bahan bangunan.

Dalam pertemuan itu, JS mempertanyakan alasan para pekerja proyek mogok kerja dan mengeluhkan hilangnya beberapa barang, seperti pahat dan beton.

Kemudian, korban JS pun mengajak ZA melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Namun, ZA menolak dan meminta pembayaran upahnya terlebih dahulu sebesar Rp900.000 sebagai syarat untuk bersedia ikut melapor.

“Perdebatan pun memanas hingga akhirnya JS naik pitam dan menampar ZA. Saat hendak menampar untuk kedua kalinya, ZA menangkisnya, menyebabkan JS terjatuh. Insiden ini memicu kemarahan ZA yang kemudian mengambil batu hebel dan menghantam kepala serta wajah JS berkali-kali hingga korban tidak bergerak lagi," papar Nicolas.

Setelah memastikan JS tak bernyawa, ZA tetap menjalankan aktivitasnya di proyek seperti biasa.

Ia baru memindahkan jenazah ke belakang proyek keesokan harinya, memasukkannya ke dalam bekas saluran air, lalu menutupnya dengan pasir dan cor semen. Proses ini dilakukan bertahap hingga 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat pasal empat lapis dalam KUHP yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian,Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya tertinggi adalah 15 tahun penjara dan terendah adalah 7 tahun penjara," ucap Nicolas. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Ilias Alhaft, Winger Bangkok United Keturunan Solo yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Profil Ilias Alhaft, winger Bangkok United berdarah Solo yang kembali disorot sebagai kandidat naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa Hukum Denada Angkat Bicara Soal Ressa yang Canggung Panggil Ibu: Nggak Logis Alasannya

Kuasa hukum Denada, menilai alasan Ressa yang masih canggung memanggil Denada dari Mbak menjadi Ibu tidak masuk akal.
Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Detik-Detik Mengerikan, Rekaman CCTV Ungkap Pria Sempoyongan Sebelum Terlindas Transjakarta di Cilandak

Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan momen memilukan seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta., Kamis (12/2).
Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Identitas Terbongkar! Polisi Kantongi Nama Sejoli yang Viral Mesum Dalam Taksi Online di Jaksel

Polisi masih menyelidiki kasus sejoli yang viral diduga melancarkan aksi mesum di dalam taksi online, saat perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan.
Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Ditunjuk Jadi Pelatih Balap Pribadi, Jorge Lorenzo Siap Bangkitkan "Mental Pembunuh" Maverick Vinales di MotoGP 2026

Jorge Lorenzo mengungkapkan siap membantu Maverick Vinales menemukan kembali mentalitas “pembunuh” yang pernah dimilikinya sebelum berkarier di ajang MotoGP.
Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat Aturan FIFA Ini Timnas Indonesia Bisa Makin Gacor, Skuad Garuda Berpotensi Diperkuat Jebolan Piala Dunia yang Cetak 70 Gol Jelang Piala AFF

Berkat regulasi FIFA, lini depan Timnas Indonesia makin tajam menjelang Piala AFF. Skuad Garuda disebut-sebut siap menyambut kedatangan jebolan Piala Dunia.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT