Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Kohod, Arsin membuat heran anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv. Pasalnya, Arsin disebut siap untuk membayar denda Rp48 miliar sebagai pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Rajiv di kompleks parlemen, Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Rajiv melontarkan nada sindiran karena seorang kepala desa memiliki uang hingga miliaran rupiah. Namun, menurut dia, kesiapan Kades Kohod sebagai tindakan mulia.
"Apakah seorang kepala desa mampu bayar Rp48 miliar? mulia sekali sih kepala desa ini mau mengeluarkan uangnya 48 M untuk pagar laut," kata Rajiv.
Sementara, anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mempertanyakan kemampuan keuangan seorang kepala desa untuk membayar denda hingga miliaran rupiah.
Fieman ragu seorang kepala desa memiliki kemampuan untuk memasang pagar laut hingga Rp30,16 kilometer.
"Apakah ada kemampuan seorang kepala desa memiliki uang sebegitu besar? Dan kemudian apakah ada kemampuan seorang kepala desa juga bisa memasang pagar bambu yg sampai 30,16 km tanpa alat-alat atau teknologi yg boleh dibilang agak canggih? Saya rasa tidak bisa," ungkapnya.
Load more