News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Harap Semua Pihak Bijak Sikapi Polemik Tuntutan THR dan Status Mitra Platform Online

Anggota DRP RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2024-2029, Muhammad Hanif Dhakiri tanggapi usulan beri THR bagi ojol.
Jumat, 28 Februari 2025 - 12:46 WIB
Ratusan Driver Ojol Kembali Gelar Aksi di Surabaya
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker 2014-2019), yang saat ini juga menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2024-2029, Muhammad Hanif Dhakiri, menanggapi usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol).

Dia menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang tidak membahayakan dunia usaha dan investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kebijakan populis yang diambil tanpa kepastian hukum dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi, terutama di sektor digital dan ekonomi gig,” ujar Hanif dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Hanif menegaskan bahwa driver ojol berstatus sebagai mitra, bukan pekerja formal, sehingga THR bukanlah hak yang wajib diberikan oleh aplikator.

Meski demikian, dia mengakui bahwa ketergantungan pengemudi pada platform membuat hubungan kemitraan ini semakin kompleks, karena tanpa aplikator tentunya para mitra akan kesulitan untuk mendapatkan penghasilan.

Dia mengingatkan bahwa memaksa perusahaan platform memberikan THR tanpa dasar regulasi yang jelas dapat menjadi preseden buruk.

Hanif juga menyarankan agar regulasi yang diperkuat berfokus pada perlindungan sosial bagi pekerja gig, misalnya melalui jaminan sosial berbasis kontribusi.

Dia turut mengingatkan bahwa beban finansial tambahan bagi perusahaan dapat berdampak negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, atau pemutusan kemitraan dengan jutaan mitra.

“Pemerintah perlu untuk berhati-hati dalam menetapkan regulasi terkait THR agar tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan perlindungan bagi para pekerja,” tegasnya.       

Di samping itu, Pemerintah mulai terlibat dengan menciptakan beberapa inisiatif hingga berencana mewajibkan pemberian THR bagi mitra platform digital yang tentunya juga menuai pro dan kontra. 

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah agar menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan ride-hailing memberikan THR dalam bentuk tunai, bukan insentif. 

Namun, kebijakan ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi perusahaan dan berisiko menghambat pertumbuhan industri ini ke depan.

Agung Yudha, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) - asosiasi yang menaungi pelaku industri mobilitas dan pengantaran berbasis platform digital di Indonesia, memahami semangat gotong royong dalam mendukung Mitra di Hari Raya serta menghargai perhatian pemerintah terhadap Mitra platform digital. 

Namun,  perlu diingat jika kebijakan yang diatur tidak berimbang maka berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius bagi industri berkembang yang memiliki ekosistem bisnis yang unik, dibandingkan sektor konvensional.

Dalam praktiknya, pelaku industri on-demand masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengusahakan pertumbuhan bisnisnya yang berkelanjutan.

“Diberlakukannya kebijakan baru terkait Bantuan Hari Raya (BHR) ini, bisa berpotensi membuat pelaku industri harus melakukan berbagai penyesuaian bisnis yang dapat berdampak pada pengurangan program kesejahteraan jangka panjang yang selama ini telah diberikan untuk Mitra,” ujar Agung Yudha.

Lebih lanjut, sektor platform digital (aplikator) telah memberikan akses bagi jutaan individu untuk memperoleh penghasilan alternatif dengan fleksibilitas tinggi, sebuah karakteristik utama yang menjadi daya tarik industri ini.

Berdasarkan data ITB (2023), model kerja fleksibel ini bahkan telah berkontribusi pada 2% dari PDB Indonesia pada tahun 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) BPS, Indonesia memiliki 84,2 juta pekerja informal, dengan 41,6 juta di antaranya sebagai pekerja gig.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau 4,6% bekerja di layanan ride-hailing seperti ojek dan taksi online.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral