News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar

Buntut kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri waktu 30 hari untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bayar denda Rp 30 M
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:56 WIB
Buntut Kasus Pagar Laut, KKP Beri Waktu 30 Hari untuk Kades Kohod Bayar Denda Rp48 Miliar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus Pagar Laut di Tangerang, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri waktu 30 hari untuk Kepala Desa Kohod, Arsin bayar denda Rp 30 Miliar.

Hal ini karena Arsin terbukti sebagai pembuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian denda ini, kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, ditetapkan pada Rabu (26/2/2025).

Kemudian, hal ini dipertanyakan anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan dalam rapat kerja bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

"Dan negara akan menagih?" tanya Daniel Johan.

"Itu maksimal 30 hari dia harus bayar. Dia menyatakan sanggup membayar," jawab Sakti.

Selain itu, Sakti juga menegaskan bahwa Arsin dan T adalah pihak yang bertanggung jawab membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

"Iya. Mereka mengakui. Dan itu dia dibuat dalam surat pernyataan," bebernya.

Dalam rapat tersebut, Daniel Johan menilai bahwa negara sudah kalah dengan pihak yang memasang pagar laut.

Selain itu, Daniel Johan merasa heran karena Arsin hingga kini belum dipidana terkait pembangunan pagar laut. 

Karena menurutnya, Arsin hanya dijerat soal pemalsuan dokumen di Bareskrim Polri.

"Perkembangan kasus pagar laut ini salah satu pejabat Desa Kohod sudah ditahan, tapi berita resminya dia ditahan karena tidak pemalsuan dokumen. Saya belum dengar dia ditahan karena yang membangun pagar laut," ujar Daniel.

Kemudian, merespons Daniel, Menteri KP tidak menjelaskan motif Arsin membangun pagar laut. 

Namun, dia hanya menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkoordinasi dengan Kepolisian dalam investigasi pagar laut.

Sebab, KKP tidak punya kewenangan dalam ranah pidana sehingga hanya menjadi tim ahli terkait kasus pagar laut yang bergulir di Bareskrim.

"Yang pasti sampai dengan hari ini sebagai tim ahli kita terus berkoordinasi, tapi kan kita tidak bisa mencampuri wilayah yang di lembaga lain, yang memiliki kewenanagan yang lebih jauh," beber Sakti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia meyakini bahwa cepat atau lambat Arsin dan T akan diproses juga terkait pemasangan pagat laut.

"Tapi, saya punya keyakinan karena dari sisi administrasi sudah (denda Rp 48 miliar), bentuknya saya kira tuh kalau kemudian di media sekarang lebih ke arah pemalsuan, saya punya keyakinan pasti masuk ke yang lain," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Selengkapnya

Viral