News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Penganiayaan Rombongan Guru dan Anak TK di Tangsel Positif Narkoba

Polres Tangerang Selatan telah menahan dua pelaku penganiayaan pada rombongan guru dan anak TK (Taman Kanak-kanak) di Tangerang.
Minggu, 2 Maret 2025 - 18:50 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvonenews.com - Polres Tangerang Selatan telah menahan dua pelaku penganiayaan pada rombongan guru dan anak TK (Taman Kanak-kanak) di Tangerang.

Salah satu dari kedua pelaku berinisial S (24) dan N (58) adalah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, keduanya dikenakan pasal berlapis dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Sudah kita tahan dan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, atas kepemilikan senajata tajam. Dan atau Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 368 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP, dengan ancaman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Victor dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).  

Dalam kasus itu, diketahui pula kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan jenis G atau obat terlarang.

"Ada catatan juga pada kasus ini, setelah kita lakukan tes urine kepada kedua pelaku, hasilnya mereka mengonsumsi obat terlarang dan narkotika. Atas hal ini akan dilakukan tindak lanjut," ungkap Victor.

Pada kasus ini, polisi juga melakukan penanganan kepada para korban, yakni anak-anak TK dalam hal pemberian trauma healing.

Hal ini karena, para anak di bawah ymur tersebut, melihat aksi atau tindak kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

"Kami tidak hanya memproses hukum para pelaku. Namun, untuk anak-anak TK akan diberikan trauma healing, karena mereka melihat aksi penganiayaan kedua pelaku, yang mana salah satunya menodongkan senjata tajam ke arah guru dan rombongan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, S dan N mengamuk pada rombongan guru dan anak-anak TK yang sedang berlatih drum band, lantaran tidak diberikan uang atau 'jatah preman'.

Pada peristiwa itu, S menodongkan pisau kepada rombongan hingga melukai salah satu guru. Begitu juga dengan N, yang melakukan aksi pemukulan. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral