News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Praperadilan Kasus Suap yang Seret Hasto Kristiyanto Hari Ini Ditunda, Dijadwalkan Ulang pada 10 Maret 2025

Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi ditunda.
Senin, 3 Maret 2025 - 11:51 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi ditunda.

Adapun, sidang praperadilan Hasto ini melawan KPK terkait kasus penetapan tersangka kasus suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara praperadilan soal kasus suap Hasto teregister dengan nomor perkara 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Saat memulai persidangan, Hakim mulanya membacakan terkait dengan permintaan permohonan penundaan yang diajukan KPK.

Hakim tunggal Afrizal Hady, mengatakan, KPK meminta untuk menunda persidangan selama dua pekan. Namun, hakim mengabulkan bakal menunda sidang selama satu pekan.

"Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu Minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang ya," kata hakim tunggal Afrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Pihak kuasa hukum Hasto sebenarnya meminta agar penundaan persidangan dilakukan tiga hari saja.

Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.

"Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini," kata hakim.

Adapun sidang praperadilan soal kasus suap yang mestinya diselenggarakan hari ini, akan dijadwalkan ulang pada 10 Maret 2025.

"Kepada pihak Termohon akan dilakukan pemanggiilan seminggu ke depan dan ini merupakan panggilan terakhir, tidak kita kasih lagi kesempatan. Kita akan tetap lanjut apabila Termohon tersebut masih tidak datang dengan panggilan kedua. Dengan demikian sidang kami nyatakan ditunda," ungkap hakim.

Sebelumnya diberitakan, Hasto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqoman menjadi tersangka dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Keduanya disebut berpedan dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang masih buron.

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga telah melanggar pasal soal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Sebab, ia dikatakan membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2022 lalu terkait kasus Harun Masiku.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasto kemudian berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Serukan Tahun Baru Hijriah Jadi Momentum Transformasi Sistem Kemasyarakat, Menag Pertegas Makna Hijrah

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram, Menag bercerita bahwa hijrah sejatinya bukan sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah saja, melainkan juga transformasi sistem.
Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria Tusuk Tetangga hingga Tewas di Jakarta Pusat Karena Dendam, Polisi: Korban Meninggalkan Pelaku di Ponpes

Pria berinisial AJ (35) dilaporkan menjadi korban penusukan tetangga sendiri yang berinisial TA (23) di Kemayoran, Jakarta Pusat. 
BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

BMKG Ungkap Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 di Sulteng, Salah Satunya Kantor Bupati Sigi

Gempa magnitudo 6,7 yang mengguncang sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibat sejumlah bangunan mengalami kerusakan.
Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Meresahkan Masyarakat, Jaringan Penadah Motor Curian di Tangerang Diburu

Setelah menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian di wilayah Lebak, Banten, pihak kepolisian langsung memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian.
Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Update Gempa Magnitudo 6,7 di Sulawesi Tengah: Belasan Rumah di Parigi Moutong Rusak

Aktivitas pelayanan di RS Anuntaloko kini mulai berangsur normal setelah sebelumnya sempat terganggu akibat guncangan gempa bumi Magnitudo 6,7 yang melanda Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 
Ramalan Weton 17 Juni 2026: 5 Weton Beruntung vs 5 Weton Ketiban Sial

Ramalan Weton 17 Juni 2026: 5 Weton Beruntung vs 5 Weton Ketiban Sial

Berikut sepuluh weton yang diprediksi mengalami nasib baik (mujur) dan nasib kurang beruntung (apes) esok hari tanggal 17 Juni 2026. Weton Anda salah satunya?

Trending

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Terungkap, Penyebab Utama Elza Syarief Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukumnya Sony Sonjaya: Saya Tak Nyaman

Mencuat kabar terkait Elza Syarief mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Sontak
Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Baru juga Jadi Suami Istri, Unggahan Bek Timnas Indonesia Justin Hubner Buat Jennifer Coppen Kesal: Uji Kesabaran

Satu unggahan Instagram pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner membuat sang istri, Jennifer Coppen mengamuk setelah sehari melaksanakan pernikahan di Bali.
Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam Mulai Curiga, Jangan-jangan Pemain Keturunan Jerman dan Belanda Ini akan Gabung Timnas Indonesia

Media Vietnam mulai curiga Timnas Indonesia akan kedatangan dua pemain naturalisasi baru. Ada yang dari Jerman dan dari Belanda. Siapakah calon pemain tersebut?
Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi Publik UGM Ricuh Tiga Pejabat Sampai Dievakuasi Polisi, Ketum Serikat Mahasiswa: Pejabat Banyak Bohong!

Diskusi publik bertajuk "Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia" yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM Yogyakarta berakhir ricuh. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Selengkapnya

Viral