ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina masuk babak baru. Pasalnya, baru baru ini Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman (TAW) sebagai saksi.
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Tak hanya itu, penyidik Jampidsus juga memeriksa ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan AA selaku Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero).
Kemudian, Harli jelaskan, bahwa penyidik pada Jampidsus juga memeriksa tujuh orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Di samping itu, Harli mengatakan pemeriksaan tujuh orang tersangka sebagai saksi untuk tersangka Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan tersangka Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucapnya.
Load more