News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamen PU: Penanganan Pascabanjir Cisarua Harus Segera Dilakukan

Wamen PU Diana Kusumastuti mengungkapkan langkah-langkah penanganan pascabanjir Sungai Ciliwung di wilayah Cisarua, Bogor harus segera dilakukan.
Selasa, 4 Maret 2025 - 07:07 WIB
Banjir di Sungai Ciliwung di wilayah Cisarua, Bogor
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan langkah-langkah penanganan pascabanjir Sungai Ciliwung di wilayah Cisarua, Bogor harus segera dilakukan.

Menurut Diana, langkah-langkah penanganan pascabanjir Sungai Ciliwung di wilayah Cisarua ini harus segera dilakukan dengan berkoordinasi lintas sektoral bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk upaya relokasi warga yang tinggal di badan sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdapat enam jembatan yang putus. Saya juga mengimbau dalam membangun jembatan yang menyeberangi aliran air/sungai, harus terlebih dahulu mendapat rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU. Saya lihat sungai-sungai ini terhalang oleh konstruksi jembatan," ujarnya dalam keterangan tertulis mengutip Antara pada Sealsa (4/3/2025).

Dirinya menyampaikan prihatin atas bencana banjir yang menimpa masyarakat karena hujan deras yang cukup tinggi mengakibatkan banjir bandang dan kerusakan jembatan sebagai akses warga.

"Pertama-tama saya mengucapkan prihatin kepada masyarakat yang terdampak bencana, baik yang masih di pengungsian atau pun yang sudah pulang ke rumah," lanjutnya.

Diana juga mengimbau kepada warga untuk tidak tinggal di bantaran sungai karena akan mempersempit badan sungai.

"Saya melihat bahwa sungai yang dulunya lebar, sekarang menjadi sempit karena banyak sekali rumah-rumah di bantaran sungai. Air itu tentunya mencari jalannya sendiri, sehingga harapan saya jangan dihuni," ujarnya.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti meninjau lokasi pengungsian masyarakat terdampak bencana banjir di Desa Tugu, Cisarua, Kabupaten Bogor.

Intensitas hujan yang tinggi di wilayah Puncak Bogor pada Minggu (2/3) mengakibatkan debit air di wilayah hulu Sungai Ciliwung terus meningkat sehingga sungai tidak mampu menampung air hingga menggenangi permukiman warga dan merusak beberapa jembatan.

Dirinya juga meninjau Jembatan Hankam yang putus akibat banjir di Cisarua. Jembatan Hankam berada di jalan kabupaten yang menjadi akses utama penghubung Desa Lewimalang dan Jogjogan.

Dia selanjutnya meninjau bendungan kering (dry dam) Ciawi yang berada di hilir lokasi banjir. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bendungan Ciwai didesain memiliki volume tampung 6.05 juta meter kubik dan luas genangan 39.40 hektare mampu mengurangi debit banjir sekitar 111,75 meter kubik per detik yang masuk Jakarta dengan menahan aliran air dari Gunung Gede dan Gunung Pangrango sebelum sampai Bendung Katulampa yang kemudian mengalir ke Sungai Ciliwung.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral