News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Dua DNA Misterius Milik Korban Kebakaran Glodok Plaza Berjenis Kelamin Laki-laki

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkap ada dua profil DNA yang tidak cocok dengan 14 individu yang telah dilaporkan hilang, berjenis kelamin laki-laki.
Rabu, 5 Maret 2025 - 15:17 WIB
Penampakan Glodok Plaza, Jakarta Barat pasca-kebakaran, Jumat (17/1).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkap ada dua profil DNA yang tidak cocok dengan 14 individu yang telah dilaporkan hilang.

Kedua profil DNA misterius itu berjenis kelamin laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap langsung oleh Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Rabu (5/3/2025).

"Berarti kemungkinan, menuru kami kesimpulan kami menunjukkan terhadap dua individu yang tidak dilaporkan, yang belum ada laporannya," katanya.

aro Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen, Nyoman Eddy Purnama, pimpin jalannya penyeledikan Kebakaran Glodok yang terjadi pada 15 Januari lalu, di Plaza Glodok, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025)
aro Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen, Nyoman Eddy Purnama, pimpin jalannya penyeledikan Kebakaran Glodok yang terjadi pada 15 Januari lalu, di Plaza Glodok, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Tim Disaster Identification (DVI) RS Polri telah menerima 14 orang yang dilaporkan hilang serta menerima 16 kantong jenazah dalam peristiwa kebakaran Glodok Plaza.

Dari temuan tersebut, ada body part dari enam kantong jenazah yang tak bisa diperoleh profil DNA-nya gegara kondisi jasad yang sangat rusak buntut hangus terbakar.

Dari 16 kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, enam orang berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga.

Keenam korban tersebut adalah Desti Eka Putri Suwarno, Keren Shallom Jeremiah, Ade Aryati, Zukhi Fitria Rahdja, Aulia Belinda Kurapak, dan Oshima Yukari.

Sisanya ada delapan individu yang saat ini belum ditemukan dari laporan orang hilang yang diterima.

"Kami kelompokkan jadi dua, enam individu perempuan dan dua individu laki-laki," katanya.

Identifikasi Jenazah Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati resmi menghentikan proses identifikasi atau DVI korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, meskipun ada 8 korban yang belum teridentifikasi.

Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama membeberkan alasannya penghentian kasus tersebut.

"Berdasarkan beberapa pertimbangan, pertama, proses pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part dari TKP ke pos DVI. Yang kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya," ungkap Nyoman saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, body part yang ditemukan di lokasi kejadian juga sudah diperiksa secara laboratoris. 

Namun demikian, jika nantinya ditemukan lagi barang bukti di lokasi maka, kata Nyoman, proses identifikasi akan kembali dilakukan.

"Yang ketiga, semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris. Yang keempat, namun demikian apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, maka tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," bebernya.

RS Polri sendiri telah menerima 16 kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh korban. 

Sejauh ini, ada enam jenazah yang telah teridentifikasi dan sudah diserahkan ke pihak keluarga.

Mereka adalah Desty Eka Putri (24) Keren Shalom (21) Ade Aryati (29) Osima Yukari (29) Aulia Belinda (28) dan Zukhi Fitria Rahdja (42). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam jenazah ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing pada beberapa waktu lalu. Sementara itu, 8 kantong jenazah lainnya belum teridentifikasi.

"Tim DVI berhasil mengidentifikasi enam korban. Kita ketahui bahwa kondisinya sangat rusak karena jenazah sudah hangus terbakar," imbuhnya.(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral