News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Jemput Paksa Evelin Dohar Hutagalung Jika Sering Mangkir Panggilan Tanpa Alasan

Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia mangkir dari panggilan kepolisian Polda Metro Jaya.
Kamis, 6 Maret 2025 - 12:49 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simajuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Jakarta, tvOnenews.com - Evelin Dohar Hutagalung, eks pengacara Arif Nugroho, anak dari bos Perusahaan Prodia mangkir dari panggilan kepolisian Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan  Evelin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan.

"Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik Subdit Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tersangka EDH (eks PH anak Bos Prodia) dalam dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang telah dijadwalkan pada hari ini Rabu, 5 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sampai dengan jam yang telah ditentukan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka mangkir/tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar," ungkap Ade Safri, Rabu (5/3/2025).

Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Evelin agar hadir pada lusa.

"Sehingga penyidik membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua pada hari ini juga Hari Rabu, 5 Maret 2025 kepada tersangka di rumahnya, untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucap Ade Safri.

Selanjutnya, Ade Safri mengatakan, apabila Evelin kembali tidak hadir pada Jumat (7/3/2025) untuk dimintai keterangannya, maka Evelin akan dijemput paksa.

"Penyidik akan mengambil sikap untuk menghadirkan paksa tersangka ke hadapan penyidik dengan surat perintah membawa atau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka, untuk kebutuhan dan kepentingan penyidikan," kata Ade Safri.

Diketahui sebelumnya, Evelin juga absen dari panggilan polisi pada Rabu (26/2/2025).

Ade Safri mengatakan bahwa sejatinya Evelin telah dijadwalkan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan penjualan mobil milik Arif Nugroho pada Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Namun, Ade Safri menyebut bahwa Evelin tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Ade Safri mengaku, pihaknya telah menerima surat permintaan pengunduran pemeriksaan dari pihak EDH.

"Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners, yang berisi permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," jelas Ade Safri.

Evelin mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini karena telah memiliki agenda pekerjaan yang telah dijadwal sebelumnya.

Namun demikian, Ade Safri menyebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak EDH, EDH akan bersedia mendatangi tim penyidik tanpa surat panggilan lagi pada pekan depan.

"Tersangka EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik (tanpa dipanggil lagi) pada hari rabu, tanggal 5 Maret 2025," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Ade Safri mengatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Evelin untuk diperiksa pada Rabu mendatang.

"Pasca penetapan saudari EDH sebagai tersangka dalam perkara aquo, penyidik telah mengirimkan surat panggilan tersangka ke-1 untuk tersangka EDH pada hari Sabtu tanggal 22 februari 2025," ucap Ade Safri kepada wartawan, Senin (24/2/2025).

"Untuk jadwal pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025 jam 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya  lantai 1," imbuhnya.

Sebelumnya, Evelin Dohar Hutagalung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Lamborghini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Kamis (20/2/2025).

“Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan penetapan tersangka dalam perkara a quo dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan EDH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (21/2/2025).

Ade Ary menyebutkan dalam hal ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, dua orang ahli, yakni satu ahli hukum pidana dan satu orang ahli hukum perdata.

Terkait penetapan tersangka ini, pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa surat, dokumen, informasi dan/atau dokumen elektronik.

“Barang bukti dokumen berupa mutasi rekening koran bank, bukti transfer rekening, informasi dan/atau dokumen elektronik terkait dengan transaksi keuangan, nota tanda terima dan dokumen kendaraan sebuah mobil mewah,” tegas Ade Ary.

Perlu diketahui Evelin dilaporkan anak bos Prodia Arif Nugroho ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi LP/B/612/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Evelin meminta pelapor (kliennya) menjual mobil mewah Lamborghini untuk biaya pengurusan kasus.

Terlapor diduga melakukan dugaan penipuan atau penggelapan.

"Seperti yang baru disampaikan Pak Kabid Propam terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini. Beberapa hari yang lalu tanggal 27 Januari 2025," ucap Ade Ary, Rabu (29/1/2025). 

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi nomor LPB 612 tanggal 27 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM," ujarnya.

Ade Ary menerangkan Evelin meminta korban menjual mobil mewah Lamborghini. 

Uang itu akan digunakan untuk mengurus perkara yang sedang dialami korban. 

"Sekitar bulan April tahun 2024 terlapor meminta korban menjual mobilnya untuk mengurus perkara hukum yang sedang korban alami. Pelapor tadi adalah kuasa dari korban. Pelapornya saudara PM," katanya. 

Korban pun meminta uang hasil penjualan mobil itu dikirim ke nomor rekeningnya. Namun, uang itu tak kunjung dikirim oleh Evelin. 

"Kemudian korban meminta bahwa hasil penjualan mobil tersebut, mobil mewah, penjualan mobil mewah ditransfer kepada korban terlebih dahulu sebesar Rp3,5 miliar," ujarnya.

"Akan tetapi, sampai dengan saat ini uang penjualan mobil mewah milik korban tidak diberikan oleh terlapor dan saat ini mobil milik korban tidak dikembalikan oleh terlapor," sambungnya.(rpi/lkf)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan anak.
Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus peti kemas sepanjang Januari–Agustus 2026 tumbuh 8,37 persen hingga menembus 2,5 juta TEUs. Sejumlah terminal mencatat pertumbuhan volume hingga Agustus

Trending

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Selengkapnya

Viral