GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi Soroti Kriminalisasi dalam RUU Perkoperasian, Usulkan Sanksi yang Lebih Proporsional

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar konsinyering mengenai penyusunan RUU Perkoperasian bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Jumat, 7 Maret 2025 - 04:28 WIB
Akademisi Soroti Kriminalisasi dalam RUU Perkoperasian, Usulkan Sanksi yang Lebih Proporsional
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar konsinyering mengenai penyusunan RUU Perkoperasian bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Angkasa menyoroti beberapa pasal dalam RUU Perkoperasian yang dinilai berpotensi overkriminalisasi dan bertentangan dengan prinsip hukum pidana modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angkasa menjelaskan bahwa kriminalisasi harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam penerapan pidana penjara pendek. 

Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 64M dan 64N, yang mengatur sanksi pidana penjara maksimal 1 tahun bagi pengurus koperasi yang melanggar ketentuan dalam usaha simpan pinjam.

Menurutnya sanksi ini tidak sejalan dengan konsep ultimum remedium yaitu menjadikan hukum pidana sebagai pilihan terakhir dalam penyelesaian sengketa.

"Hukum pidana seharusnya digunakan secara proporsional dan hanya sebagai jalan terakhir. Terlalu mudah menjatuhkan sanksi pidana justru bisa merugikan sektor koperasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan," kata Angkasa, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Angkasa menjelaskan bahwa hukuman penjara pendek (kurang dari 6 bulan) cenderung tidak efektif dalam mengubah perilaku narapidana. 

Sebaliknya, hukuman yang lebih panjang dengan program rehabilitasi justru dapat membantu reintegrasi sosial.

Sebagai solusi, Angkasa mengusulkan perubahan sanksi pidana penjara menjadi pidana denda.

Pada Pasal 64M, dia mengusulkan agar berbunyi Pelanggaran terkait usaha simpan pinjam yang tidak sesuai aturan dikenakan pidana denda paling banyak kategori III.

Sementara Pasal 64N, diusulkan berbunyi Kegagalan dalam memberikan informasi wajib dalam usaha simpan pinjam dikenakan pidana denda paling banyak kategori III.

"Usulan ini sejalan dengan prinsip pemidanaan yang lebih proporsional dan rehabilitatif, sebagaimana diterapkan dalam hukum pidana modern," katanya.

Dia berharap DPR dapat mempertimbangkan ulang pasal-pasal yang mengandung sanksi pidana penjara dalam RUU Perkoperasian dengan mengutamakan sanksi administratif atau denda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan sampai hukum pidana digunakan secara berlebihan hingga menghambat perkembangan koperasi. Regulasi harus memberikan solusi, bukan sekadar hukuman," jelas Angkasa.

Sementara itu, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong perubahan keempat RUU Perkoperasian supaya bisa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang yang baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendapat pujian setinggi langit dari John Herdman karena dianggap telah berjasa besar untuk Timnas Indonesia. Apa saja jasanya?
Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Tampil di hadapan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (15/2/2026), Arema FC menang besar dengan skor 3-0 dari Semen Padang. 
Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan alasan kekalahan anak didiknya dari Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Bojonegoro.
Dukung Penguatan Ekonomi Syariah, Agung Sedayu Hadirkan Sejumlah Program di Menara Syariah PIK 2

Dukung Penguatan Ekonomi Syariah, Agung Sedayu Hadirkan Sejumlah Program di Menara Syariah PIK 2

Agung Sedayu Group (ASG) mempertegas perannya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tanah air.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Suami Tidak Sengaja Minum ASI Istri saat Berhubungan, Apakah Otomatis Jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya

Suami Tidak Sengaja Minum ASI Istri saat Berhubungan, Apakah Otomatis Jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya

Niatnya memuaskan suami di ranjang, namun tidak sengaja minum ASI istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT