Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemilihan lokasi retret kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah, sudah sesuai dengan aturan hukum.
Ia menyebut mekanisme penunjukan langsung diperbolehkan dalam regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada masalah dalam proses pemilihannya.
“Saya berterima kasih kepada yang melaporkan ke KPK sebagai bentuk pengawasan publik. Tapi saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di Pasal 83 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/3).
Menurut Tito, penunjukan langsung ini dilakukan karena hanya ada satu penyedia jasa yang mampu memenuhi kebutuhan acara dengan kapasitas besar dan faktor keamanan yang dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa pemilihan lokasi tidak didasarkan pada siapa pemiliknya, melainkan kelayakan tempat tersebut untuk menggelar acara berskala besar.
Load more