Purbaya Soal Pejabat Bea Cukai Ditahan KPK: Pembenahan Terus Dilakukan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons penahanan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi.
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan pembenahan di lingkungan DJBC dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Itu nanti kan kita sedang melakukan perbaikan Bea Cukai dan Pajak (DJP) ya. Jadi itu salah satu titik yang harus kita perbaiki ke depan,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurut Purbaya, pembenahan tersebut diharapkan dapat menekan praktik korupsi di kedua institusi. Berkurangnya praktik tersebut dinilai dapat berdampak pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi atau semakin berkurang lah. Enggak mungkin menuju nol, tapi menuju nol sehingga tax collection rate kita bisa meningkat, dan orang yang bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya enggak dibuat main-main,” katanya.
Sebelumnya, KPK menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.
KPK menduga Gatot menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dalam perkara suap terkait importasi barang.
Gatot menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8). Setelah pemeriksaan, dia keluar dari gedung tersebut dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Penahanan Gatot merupakan bagian dari pengusutan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Bea Cukai. Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Rizal pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026.
KPK juga menetapkan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan sebagai tersangka.
Dari pihak swasta, KPK menjerat pemilik Blueray Cargo John Field. Dua pihak lain dari perusahaan tersebut yang turut ditetapkan sebagai tersangka ialah Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan. (ant)
Load more