Mundur dari Guru Padahal Lolos PPPK, Bu Salsa Jember Kini Ganti Profesi Setelah Viral dalam Video Syur?
- Kolase Tim tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah viral dalam video syur, kini guru asal Jember, Bu Salsa mencoba peruntungan baru.
Bu Salsa sebelumnya viral lantaran dirinya yang mengenakan kerudung namun tanpa busana berjoget terekam dalam video syur.
Setelah video syur dirinya viral, Bu Salsa kemudian muncul dan meminta maaf.
Ia mengatakan, bahwa dirinya adalah korban dari orang tak bertanggung jawab di media sosial.
DISCLAIMER: Berita ini dibuat berdasarkan fenomena yang sedang viral di media sosial. Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari sosok pembuat video dan dari pihak berwenang.
Tak lama setelah membuat klarifikasi, mantan guru asal Jember ini pun mulai kembali aktif di media sosial miliknya, yakni TikTok @sissalsaa.
Selain memperbarui media sosialnya, nampaknya ia kini juga mencoba profesi baru.
Pada Minggu (9/3/2025) perempuan berkacamata ini tiba-tiba live TikTok.
Ia nampak bermain Mobile Legend (ML) bersama suaminya. Tak hanya itu, Bu Salsa juga membuka kesempatan jika ada netizen yang ingin bermain dengannya.
Setiap permainan, ia memasang tarif Rp25 ribu. Live TikTok itu pun ramai disaksikan para pengikutnya.
- IST
"Open Mabar 25k/match kirim ID di pesan Saweria, link saweria di bio," tulis keterangan di video itu.
Tak cuma sekali, ia juga kembali live dengan bermain permainan merangkai kata-kata 'Zen Word'.
Meski demikian, di video itu tak seramai ketika dirinya menunjukkan sedang bermain ML.
Sebelumnya diberitakan, Bu Salsa ramai menjadi perbincangan setelah video syurnya viral.
Ia kemudian diketahui sebagai salah satu guru sekolah dasar di Jember dengan status honorer.
Pada 7 Februari 2025 atau awal mula videonya viral, ia memutuskan untuk mundur dari posisinya.
Sementara sepekan kemudian, ia ternyata diumumkan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan bagaimana statusnya sebagai PPPK setelah mundur dari guru. (iwh)
Load more