News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady nyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap.
Senin, 10 Maret 2025 - 16:22 WIB
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady menyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.

Hakim Afrizal menjelaskan, gugatan tersebut digugurkan karena hakim menghindari adanya putusan yang saling bertentangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, alasan digugurkannya praperadilan karena berkas kasus suap Hasto telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Sehingga, menurut hakim praperadilan, untuk menghindarkan adanya putusan yang saling bertentangan, apalagi oleh penuntut umum perkara pokok, telah melimpahkan yang tentunya bahaa perkara sudah lengkap maupun secara formil, ataupun materil," ucap hakim tunggal Afrizal Hady di ruang sidang pada Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan pertimbangan lainnya. 

Hakim juga turut mengutip adanya putusan MK nomor 102 PUU XII 2005 tentang gugurnya praperadilan, dinyatakan gugur ketika sudah dimulainya sidang perdana.

Tetapi, hal itu bertentangan dengan putusan Sema no 5 tahun 2021. 

Pasalnya, aturan tersebut menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana sejak berkas perkara dilimpahkan, serta merta mengugurkan pemeriksaan praperadilan.

"Karena setelah dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, tersangka beralih menjadi terdakwa," kata hakim.

Hakim menjelaskan bahwa saat ini proses penahanan Hasto sudah menjadi wewenang Pengadilan. 

Maka itu, praperadilan sudah tidak lagi layak karena menyasar pada penyidik dan penuntut umum.

"Sedangkan, perkara permohonan a quo yang akan menguji aspek formil masih berjalan dan belum selesai," imbuhnya.

Setelah mempertimbangkan hal itu, hakim tunggal menyatakan gugur, praperadilan suap yang diajukan kubu Hasto Kristoyanto.

*Gugatan Praperadilan Kasus Suap Dinyatakan Gugur*

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menggugurkan gugatan sidang praperadilan perkara suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang dinyatakan digugurkan hakim tunggal PN Jakarta Selatan lantaran perkara suapnya sudah dilimpahkan KPK kepada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan permohonan pemohon gugur," ujar Afrizal Hady di ruang sidang, Senin (10/3/2025).

Dengan digugurkannya praperadilan suap ini, penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan sah dan proses hukum tetap berlanjut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Seusai Bawa Inter Miami Juara, Mascherano Pilih Mundur, Ada Apa?

Seusai Bawa Inter Miami Juara, Mascherano Pilih Mundur, Ada Apa?

Javier Mascherano resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pelatih kepala Inter Miami, klub Major League Soccer (MLS) yang juga diperkuat Lionel Messi.
UMKM Tangsel Bakal Naik Kelas! Strategi Besar Pemkot Ini Jadi Kuncinya

UMKM Tangsel Bakal Naik Kelas! Strategi Besar Pemkot Ini Jadi Kuncinya

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
KSP Targetkan Sekolah Rakyat di Yogyakarta dan Pati Mulai Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027

KSP Targetkan Sekolah Rakyat di Yogyakarta dan Pati Mulai Beroperasi pada Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Pemerintah melalui Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) terus memantau proses pembangunan Sekolah Rakyat Permanen yang berada di Yogyakarta dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

BUMN Harus Siap dengan KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof Narendra Jatna mengatakan keberadaan KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan baru BUMN

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Jurnalis ESPN Ungkap Skenario FIFA Jika Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Cek Fakta Timnas Indonesia

Rumor masuknya Timnas Indonesia dalam bursa kandidat play off Piala Dunia 2026 menjadi sorotan tersendiri. Meski peluang tersebut masih bersifat spekulatif, performa di
Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 16 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 16 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang, tantangan, dan kondisi finansial terkini.
Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

Kabar Baik dari Dedi Mulyadi, Selain Renovasi Rumah Kini Ada KUR Perumahan dan Warga Jabar Bisa Akses Langsung

​​​​​​​Kabar baik dari Dedi Mulyadi, selain renovasi rumah kini ada KUR perumahan dan akses langsung bagi warga Jabar untuk ajukan bantuan lebih cepat.
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Selengkapnya

Viral