News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady nyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap.
Senin, 10 Maret 2025 - 16:22 WIB
Ilustrasi - Tersangka kasus dugaan suap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Afrizal Hady menyatakan menggugurkan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.

Hakim Afrizal menjelaskan, gugatan tersebut digugurkan karena hakim menghindari adanya putusan yang saling bertentangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, alasan digugurkannya praperadilan karena berkas kasus suap Hasto telah dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Sehingga, menurut hakim praperadilan, untuk menghindarkan adanya putusan yang saling bertentangan, apalagi oleh penuntut umum perkara pokok, telah melimpahkan yang tentunya bahaa perkara sudah lengkap maupun secara formil, ataupun materil," ucap hakim tunggal Afrizal Hady di ruang sidang pada Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan pertimbangan lainnya. 

Hakim juga turut mengutip adanya putusan MK nomor 102 PUU XII 2005 tentang gugurnya praperadilan, dinyatakan gugur ketika sudah dimulainya sidang perdana.

Tetapi, hal itu bertentangan dengan putusan Sema no 5 tahun 2021. 

Pasalnya, aturan tersebut menegaskan bahwa dalam perkara tindak pidana sejak berkas perkara dilimpahkan, serta merta mengugurkan pemeriksaan praperadilan.

"Karena setelah dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, tersangka beralih menjadi terdakwa," kata hakim.

Hakim menjelaskan bahwa saat ini proses penahanan Hasto sudah menjadi wewenang Pengadilan. 

Maka itu, praperadilan sudah tidak lagi layak karena menyasar pada penyidik dan penuntut umum.

"Sedangkan, perkara permohonan a quo yang akan menguji aspek formil masih berjalan dan belum selesai," imbuhnya.

Setelah mempertimbangkan hal itu, hakim tunggal menyatakan gugur, praperadilan suap yang diajukan kubu Hasto Kristoyanto.

*Gugatan Praperadilan Kasus Suap Dinyatakan Gugur*

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hady menggugurkan gugatan sidang praperadilan perkara suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang dinyatakan digugurkan hakim tunggal PN Jakarta Selatan lantaran perkara suapnya sudah dilimpahkan KPK kepada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Menyatakan permohonan pemohon gugur," ujar Afrizal Hady di ruang sidang, Senin (10/3/2025).

Dengan digugurkannya praperadilan suap ini, penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto tetap dinyatakan sah dan proses hukum tetap berlanjut.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat pada Jumat 14 Maret 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus rasuahnya telah teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Rencananya, sidang perdana bakal digelar sekira pukul 09.20 WIB. Perkara korupsi Hasto Kristiyanto akan disidangkan oleh 12 jaksa penuntut umum (JPU).(rpi/muu)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Liverpool dan Barcelona Senasib, PSG Melangkah ke Semifinal Bareng Atletico Madrid

Liverpool dan Barcelona sama-sama gagal untuk bangkit dari ketertinggalan di leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berdua kandas di tangan Paris Saint-Germain dan Atletico Madrid.
Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Titiek Soeharto Rayakan Ulang Tahun ke-67, Ini Doa-doa Prabowo

Disela lawatan ke Rusia dan Perancis, Presiden Prabowo Subianto mengunggah sebuah video saat dirinya memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-67 kepada Titiek Soeharto yang jatuh pada 14 April 2026.
Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Terpopuler: Keluarga Shin Tae-yong Heran STY Masih Bolak-balik Indonesia, hingga Jurnalis Belanda 'Sindir' Kualitas Maarten Paes

Tiga kabar panas seputar sepak bola nasional masuk dalam daftar terpopuler. Berikut rangkuman lengkap 3 artikel terpopuler yang paling banyak menyita perhatian.
Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Media Vietnam 'Ramal' Timnas Indonesia Tak Keluar Jadi Juara di Piala AFF 2026

Salah satu media Vietnam dalam laporannya secara terang-terangan menyebut bahwa kedigdayaan Timnas Indonesia bisa runtuh di gelaran Piala AFF 2026 mendatang.

Trending

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

Breaking! FIFA Siapkan Play-off Darurat, Indonesia Berpeluang Tampil di Piala Dunia 2026

FIFA dikabarkan tengah menyiapkan skenario darurat jelang Piala Dunia FIFA 2026, menyusul kemungkinan mundurnya Iran akibat ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Dedi Mulyadi bakal Sulap Gedung Sate Bandung lebih Menawan, Gubernur Jawa Barat itu Bocorkan Gambarannya

Kabar-kabarnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin merombak Gedung Sate. Bukan secara sembarangan tapi memiliki alasan khusus nih
Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Terungkap, Alasan KDM Dorong Gen Z untuk Memiliki Rumah Sebelum Menikah: Pesta Jadi Raja Cuma Semalam

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendorong kalangan Gen Z untuk memiliki rumah sebelum menikah daripada menghamburkan uang untuk pesta pernikah
Selengkapnya

Viral