News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geledah Perusahaan Pengemas Minyakita di Cilodong Depok, Polisi Sita 10.560 Liter Minyak

Sebanyak 10.560 liter produk Minyakita yang tak sesuai takaran disita dalam penggeledahan perusahaan pengemasan di Cilodong, Depok. Ini kata Bareskrim Polri.
Selasa, 11 Maret 2025 - 16:29 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 10.560 liter produk Minyakita yang tak sesuai takaran disita dalam penggeledahan perusahaan pengemasan di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa perusahaan pengemas tersebut bernama Artha Eka Global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggeledahan itu, total ada 450 dus Minyakita yang kemasan pouch bag siap edar.

Kemudian, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, dan puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya.

"Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter," ungkap Helfi, Selasa (11/3/2025).

Ilustrasi MinyaKita.
Ilustrasi MinyaKita.
Sumber :
  • Kemendag

 

Helfi menjelaskan, dalam perkara ini, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka yakni AWI selaku kepala cabang perusahaan ini.

AWI ditunjuk mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek, salah satunya MinyaKita, ditetatapkan jadi tersangka dalam kasus ini.

“Lokasi tersebut saat ini dikelola oleh PT.ARN. Kemudian, tim melanjutkan dengan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa MinyaKita hasil produksi dan mesin produksinya serta beberapa dokumen,” beber Helfi.

Dari pemeriksaan di lokasi, minyak yang seharusnya berisi 1.000 mililiter tapi cuma diisi 820 ml atau 920 ml. Hal ini dilakukan tak lain guna meraup keuntungan.

“Tinggal nanti dihitung satu liter dikurangi sekian sisanya sekian kalikan harga HET nya. Nanti, kasarnya itu. Tapi yang pasti auditor yang melakukan perhitungan,” kata dia.

Atas perbuatannya, Helfi menyebut, AWI dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 8 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Selain itu, dia dikenakan Pasal 102 Jo Pasal 97 dan/atau Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan, dan atau Pasal 120 UU No.3/2014 tentang Perindustrian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian juga, Pasal 66 Jo Pasal 25 Ayat (3) UU No.20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 dan/atau Pasal 108 jo Pasal 30 Ayat (2) UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 263 KUHP.

“Jadi jika masih ada yang beredar, mereka resiko, pasti akan dilakukan penindakan oleh penegakan hukum. Tapi, harapan kita segera menarik barangnya, diperbaiki komposisinya, diisi kembali sesuai dengan ukuran yang seharusnya tertera pada kemasan sehingga tidak merugikan masyarakat lebih lanjut,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Bungkam Hong Kong Tiga Set Langsung di AVC Women Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Usai Bungkam Hong Kong Tiga Set Langsung di AVC Women Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia setelah meraih kemenangan tiga set langsung atas Hong Kong pada laga keempat di fase grup AVC Women Cup 2026.
Gelar Konsolidasi, AMSI Jakarta Tekankan Hak Cipta Karya Jurnalistik

Gelar Konsolidasi, AMSI Jakarta Tekankan Hak Cipta Karya Jurnalistik

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jakarta menggelar kegiatan konsolidasi pada 6-7 Juni 2026 di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dapat Dukungan Amicus Curiae dari Puluhan Tokoh, Nadiem Makarim Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Dapat Dukungan Amicus Curiae dari Puluhan Tokoh, Nadiem Makarim Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dengan terdakwa Nadiem Makarim, kembali digelar. Agenda pembacaan replik oleh JPU
Momen Erick Thohir Tonton 2 Laga Timnas Indonesia Sehari, Dampingi Garuda Pertiwi di Bandung Tiba-tiba Sudah Selebrasi Gol Ole Romeny

Momen Erick Thohir Tonton 2 Laga Timnas Indonesia Sehari, Dampingi Garuda Pertiwi di Bandung Tiba-tiba Sudah Selebrasi Gol Ole Romeny

Baik Timnas Indonesia dan Timnas Indonesia Putri sama-sama bertanding pada Selasa (9/6/2026) di Jakarta dan Bandung. 
Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Selasa 9 Juni: Red Sparks Keok

Rekap Hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Selasa 9 Juni: Red Sparks Keok

Rekap hasil Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 pada Selasa (9/6/2026). Salah satunya Red Sparks menelan hasil buruk.
Chatib Basri Sebut Tugas Menkeu Sebetulnya Sangat Gampang: Hanya Naikkan, Potong, Pinjam!

Chatib Basri Sebut Tugas Menkeu Sebetulnya Sangat Gampang: Hanya Naikkan, Potong, Pinjam!

Meski menyebut tugas Menkeu gampang, Chatib menekankan bahwa penerapan kebijakannya tidak semudah yang terlihat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Trending

UU Polri Disahkan DPR Hari Ini, Sahroni: Langkah Bagus, Biar Polri Lebih Mengayomi Tanpa Pandang Bulu

UU Polri Disahkan DPR Hari Ini, Sahroni: Langkah Bagus, Biar Polri Lebih Mengayomi Tanpa Pandang Bulu

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung pengesahan RUU Polri menjadi UU. Bahkan, ia menilai aturan tersebut menjadi langkah baik untuk mendorong Polri
Tiga Cara Jitu Hadapi Tekanan Fiskal Menurut Chatib Basri, Ekonom Senior: Bisa Diperbaiki

Tiga Cara Jitu Hadapi Tekanan Fiskal Menurut Chatib Basri, Ekonom Senior: Bisa Diperbaiki

Nama Ekonom Senior sekaligus Eks Menkeu Chatib Basri saat ini sedang disorot publik & elite politik. Pasalnya, ia sebut tiga cara jitu hadapi tekanan fiskal.
5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

5 Zodiak Paling Hoki 10 Juni 2026: Virgo Rezeki Nomplok, Taurus Dapat Kabar Gembira 

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 10 Juni 2026, di antaranya Virgo mendapatkan rezeki nomplok dan Taurus dapat kabar gembira dari berbagai arah.
Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Polda NTT Gelar Seminar The Art of Smart Parenting, Wujudkan Keluarga yang Harmonis

Untuk membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dimulai dari keluarga. Berangkat dari keyakinan tersebut, Polda NTT gelar
DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 
Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Prabowo Minta Maaf ke 8 Dubes Negara Sahabat Karena Tertunda Penyerahan Kredensial

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada delapan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara sahabat yang baru menyerahkan surat kepercayaan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
Selengkapnya

Viral